Medan(OPM)
Pemerintah Provinsi Sumut (Pemprovsu) kembali melantik dan mengukuhkan pejabat administrator (eselon III). Selain guna menindaklanjuti PP Nomor 18 Tahun 2016 Tentang Perangkat Daerah yang berdampak pada restrukturisasi organisasi birokrasi, pelantikan ini bertujuan untuk menciptakan efisiensi dan efektifitas kerja organisasi.
Hal ini dikatakan Gubernur Sumut Ir HT Erry Nuradi MSi dalam
sambutannya yang dibacakan Sekda Provsu Hasban Ritonga saat pelantikan
dan pengukuhan 103 pejabat eselon III di Aula Martabe Kantor Gubsu,
Jumat (13/1/2017).
Dalam kesempatan itu Gubsu menekankan bahwa pengukuhan maupun
pelantikan hari ini bukan semata-mata dilakukan suka tidak suka. Akan
tetapi didasarkan atas penilaian kinerja sebagai landasan dilakukannya
job fit atau kesesuaian jabatan.
"Untuk itu saya ingatkan saudara-saudara bahwa jabatan administrator
merupakan jabatan teknis yang secara langsung berhubungan dengan
pelayanan. Oleh karenanya saya berharap saudara-saudara mampu mewujudkan
dan mengimplemen-tasikan kebijakan-kebijakan yang merupakan tujuan dari
visi misi Pemprovsu," terangnya.(ram)