Kenapa Bisa Bank BTN Meng KPR Kan 74 unit Rumaqh di Desa Suka Maju Tanpa Ada IMB yang Tak Jelas

Kamis, 01 September 20160 komentar




 
Medan(OPM)
Kenapaya Bank BTN bias meng KPR kan 74 unit rumah di Desa Suka Maju tanpa ada IMB yang tak jelas .Bukankah  salah satu sarat untuk KPR adalah memiliki izin mendirikan bangunan (IMB).Kenapa Bank BTN dapat memberikan kredit ke konsumen perumahan tanpa adaIMB yang jelas dari pihak Developer .
Menurut salah satu narasumber ini bias terjadi karena karena Developer ada bermain mata dengan petugas Bank BTN .Inilah kalau di pemerintahan namanya Korupsi Kolusi dan Nepotisme (KKN) karena antara Developer dengan petugas Bank BTN ada hubungan kekerabatan sehingga dipalsukanlah surat IMB .Maka dapat di KPR kan pihk Bank BTN.
Menurut nara sumber pengurusan IMB dikeluarkan oleh kadis/Cipt Karya Lubuk Pakam Deli Serdang.
Sedangkan yang membantu KPR adalah “Petrus” menjabat ketika itu adalah bagian pengkreditan di BTN Medan termasuk keluarga Developer tuiturnya sebagai ipar.(Fs)
Bagikan Berita Ini :
 
Support : Creating Website