Medan(OPM)
Kenapaya Bank BTN bias meng KPR kan
74 unit rumah di Desa Suka Maju tanpa ada IMB yang tak jelas .Bukankah salah satu sarat untuk KPR adalah memiliki
izin mendirikan bangunan (IMB).Kenapa Bank BTN dapat memberikan kredit ke
konsumen perumahan tanpa adaIMB yang jelas dari pihak Developer .
Menurut salah satu narasumber ini
bias terjadi karena karena Developer ada bermain mata dengan petugas Bank BTN
.Inilah kalau di pemerintahan namanya Korupsi Kolusi dan Nepotisme (KKN) karena
antara Developer dengan petugas Bank BTN ada hubungan kekerabatan sehingga
dipalsukanlah surat IMB .Maka dapat di KPR kan pihk Bank BTN.
Menurut nara sumber pengurusan IMB
dikeluarkan oleh kadis/Cipt Karya Lubuk Pakam Deli Serdang.
Sedangkan yang membantu KPR adalah
“Petrus” menjabat ketika itu adalah bagian pengkreditan di BTN Medan termasuk
keluarga Developer tuiturnya sebagai ipar.(Fs)