Anggota Polsek Medan Area Asik Nyabu ditangkap
Minggu, 10 Juli 20160 komentar
Medan(OPM)
Dua anggota Polsek Medan Area yang bertugas di Unit Reserse Kriminal dan Unit Lalintas tertangkap saat menggunakan sabu Minggu (3/7/2016) dini hari kemarin. Mereka adalah Brigadir AF (30) yang bertugas di Reskrim dan Brigadir G (34) yang bertugas di Lalulintas
Keduanya digerebek oleh Kanit Provos dan Panit I Reskrim Polsek Medan Area di Jalan Mamiai No 43/45 Kelurahan Sukaramai I, Medan Area.
Saat Kanit Provost dan Panit I Reskrim menggerebek keduanya, anggota Polri itu tengah duduk di dalam ruangan. Saat itu, ditemukan barang bukti berupa 1 paket sabu, 1 pipa kaca, 2 gelas air mineral yang diduga dipakai sebagai bong, dan 4 mancis.
Diduga, keduanya ini sudah lama menggunakan sabu sehingga diintai oleh Kanit Provost. Mereka pun dibawa menghadap Kapolsek Medan Area, Komisaris M Arifin.
"Memang informasi (penggerebekan) itu benar. Saat ini sudah kami serahkan ke Satuan Reserse Narkoba Polresta Medan untuk diproses," kata Kapolsek Medan Area Komisaris M Arifin, Senin (4/7/2016) siang.