Medan (OPM)
Kemelut dualisme kepengurusan di DPD LMP Sumut berhasil diselesaikan dengan dikeluarkannya surat keputusan nomor 06/Istimewa/SK/SUTK/MB/V/2016 menerangkan Sumarno,SH tidak lagi menjabat sebagai Ketua Dewan Pembina Daerah Laskar Merah Putih Provinsi Sumatera Utara dan ditunjuk Marlon Purba,SH pimpin LMP Provinsi Sumatera Utara.
Surat tersebut ditandatangani Ketua Umum Markas Besar Dewan Pimpinan Nasional Laskar Merah Putih DR.H Syamsu Djalal, Dan untuk meneruskan program-program kerja DPD LMP di Provinsi Sumatera Utara ditunjuk Marlon Purba,SH menjadi Ketua.
Hal ini dikatakan Marlon Purba didepan puluhan anggota Laskar di
Restoran Realpi Jalan Jermal 15 Panglima Denai, Minggu (22/5/2016) pukul
16:00 WIB, dengan semangat menjelaskan katanya, Ketum Umum Mayor
Jenderal Purnawirawan Dr H Syamsul Djalal SH MH juga menertibatkan surat
keputusan No 08-026A/SKMD/SUMUT/MB/DPNLMP/V/2016 dengan mengangkat
Marlon Purba SH, sebagai Ketua dan MHD Isa Asmaya sebagai Sekretaris
DPD LMP Sumut.
"Sebelumnya saya ikhlas kalau jabatan saya dulunya sebagai ketua diambil
tanpa sesuai aturan organisasi, karena bagiku jabatan Ketua itu bukan
menjadi raja akan tetapi menjadi pelayan dan contoh bagi seluruh
anggotanya, sekarang saya, itu semua bukan kehendak saya secara pribadi
akan tetapi keputusan DPN LMP, "Jelasnya.
Terkait SK pengangkatan dirinya menjadi Ketua DPD LMP Sumut, Dewan Pimpinan Nasional LMP telah menyurati Poldasu.
" Surat sudah dikirim ke Poldasu,dan kita serahkan saja kepada pihak Polda. Dan kalau ada mereka yang melakukan pelantikan biarkan saja. Dan massa LMP Sumut jangan terpancing," katanya sambil menyerukan slogan LMP.
Surat Ketua Umum yang di kirim ke Poldasu dibacakan oleh Marlon
Purba,katanya ini semua berdasarkan hasil Kongres I Merah Putih yang
digelar di Hotel Shahid Jaya Jakarta dan Taman Mini Indonesia Indah
(TMII) Desa Wisata - Jakarta Timur pada tanggal : 9 s/d 11 Maret 2011
telah menetapkan Ketua Umum Markas Besar Forom Bersama Laskar Merah
Putih dengan Masa Bhakti Periode tahun : 2011 - 2016. Mayor Jenderal TNI
Purn H. Syamsu Djalal,
"Dibawah kepemimpinan saya, seluruh anggota wajib ikut memerangi
peredaran Narkoba dan apabila ada anggota maupun pengurus DPD LMP Sumut
sah terbukti mengkonsumsi Narkoba, maka yang bersangkutan bersedia
dipecat dan dikeluarkan dari keanggotaan LMP Sumut." Tegasnya.(Barat)