Operasi Kancil Toba 2016

Senin, 15 Februari 20160 komentar



Medan (OPM)) - Kepolisian Negara Republik Indonesia Daerah Sumatera Utara melalui Bidang Humas menyampaikan Pers Release hasil akhir kegiatan Operasi Kancil Toba 2016.

Dalam rangka Penindakan terhadap kejahatan Pencurian dan Penadahan Kendaraan Bermotor, Polda Sumatera Utara beserta Jajarannya telah menggelar Operasi Kepolisian Kewilayahan dengan Sandi " KANCIL TOBA – 2016 " selama 15 hari dari tanggal 27 Januari s/d 10 Februari 2016.

Dengan mengedepankan kegiatan penegakan hukum serta fungsi Intelijen yang didukung fungsi pencegahan lainnya di wilayah Prov. Sumatera Utara dan melibatkan sebanyak 731 personel terdiri dari Satgas Polda  sebanyak 50 personel, Satwil perioritas sebanyak 156 personel dan Satwil Imbangan sebanyak 525 personel.

Hasil akhir pelaksanaan Operasi Kancil Toba 2016 adalah sebanyak 195 kasus 214 tersangka  dengan pengungkapan TO ORANG sebanyak 22 kasus 24 tersangka, TO TEMPAT sebanyak 12 kasus 11 Tersangka dan TO BARANG sebanyak 12 Kasus dengan 7 tersangka serta kasus Non TO sebanyak 149 kasus 172 tersangkamHasil yang didapat selama terlaksananya Operasi sebanyak 195kasus 214 tersangka, dan berhasil mengungkap seluruh "Target Operasi (TO)" dengan capaian 100% (MEMUASKAN) meskipun masih ada melakukan perubahan Kirpat.

Sedangkan rangking berdasarkan hasil kegiatan /jumlah kasus yang ditangani selama Operasi Kancil Toba 2016 adalah sebagai perikut : Rangking I : Polresta Medan, 93 kasus 110 tersangka, Rangking  II : Polres Langkat, 32 Kasus 30 Tersangka, Rangking III : Polres Labuhan Batu, 28 kasus 22 tersangka, Barang bukti yang berhasil diamankan : Mobil 7 unit, Sepeda motor 255 unit, Becak bermotor 2 unit, STNK asli 8 lembar, STNK palsu 1  lembar, Celurit 16  Buah, Klewang 1 Buah dan Uang tunai Rp. 1.650.000,-

Bagi masyarakat yang merasa kehilangan atau yang menjadi korban dapat melakukan pengecekan ke Polres / Ta dengan membawa bukti kepemilikan. (bar)
Bagikan Berita Ini :
 
Support : Creating Website