Kualu Hilir(OPM)
Pengusaha AP (45) pelaku pelecehan seks terhadap salah seorang pemilik warung klontongan. AP yang merupakan salah seorang pengusaha ikan warga Kelurahan Tanjungleidong.Diduga telah dilepas polsek Kuala Hulu.
kejadian tersebut bermula disaat AP mau
membeli sesuatu, namun sampai diwarung melihat pemilik warungnya
perempuan, AP langsung mencoba meremas buah dada sipemilik warung.
Merasa terkejut dirinya mau diperkosa, dia berontak dan membuat
pelaporan ke pihak Polsek.diduga AP sudah melakukan deal dengan Kapolsek Kualuh Hilir
AKP Jony Tampubolon. “AP yang ditahan oleh Polsek Kualuh Hilir atas
kasus pelecehan dan mencoba memperkosa pemilik kedai, sudah dilepaskan
dan kuat dugaan adanya deal terhadap Kapolsek Kualuh Hilir AKP Jony
Tampubolon makanya AP bisa dilepaskan(Nan)