Polsek Kualuh Hilir diduga telah melepaskan pengusaha AP

Minggu, 03 Januari 20161komentar

 Hasil gambar untuk Kantor polsek kualuh hilir
 Kualu Hilir(OPM)
Pengusaha AP (45) pelaku pelecehan seks terhadap salah seorang pemilik warung klontongan. AP yang merupakan salah seorang pengusaha ikan warga Kelurahan Tanjungleidong.Diduga telah dilepas polsek Kuala Hulu.
kejadian tersebut bermula disaat AP mau membeli sesuatu, namun sampai diwarung melihat pemilik warungnya perempuan, AP langsung mencoba meremas buah dada sipemilik warung. Merasa terkejut dirinya mau diperkosa, dia berontak dan membuat pelaporan ke pihak Polsek.diduga AP sudah melakukan deal dengan Kapolsek Kualuh Hilir AKP Jony Tampubolon. “AP yang ditahan oleh Polsek Kualuh Hilir atas kasus pelecehan dan mencoba memperkosa pemilik kedai, sudah dilepaskan dan kuat dugaan adanya deal terhadap Kapolsek Kualuh Hilir AKP Jony Tampubolon makanya AP bisa dilepaskan(Nan)
Bagikan Berita Ini :
 
Support : Creating Website