KPK Periksa Anggota DPRD Sumut
Minggu, 13 September 20150 komentar
Medan (opm)
Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Sumatera Utara ( DPRD Sumut) menurut rencana akan menjelani pemeriksaan secara maraton oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dimulai, hari ini, Senin (14/9).
Pemeriksaan tersebut terkait dugaan suap interpelasi kepada kepada puluhan anggota DPRD Sumut yang dilakukan Pemerintahan Provinsi Sumatera Utara ( Pemprov Sumut) saat dipimpin oleh Gatot Pujo Nugroho yang saat ini telah ditahan oleh KPK terkait hakim Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Medan.
Sebelumnya, dalam dugaan suap interpelasi tersebut KPK tengah mendalami keterangan Ketua DPRD Sumut Ajib Shah.
Dalam memeriksa puluhan anggota DPRD Sumut tersebut, KPK akan melakukannya di Markas Komando Brimob Kepolisian Daerah ( Polda) Sumut, Jalan Wahid Hasyim, Medan.
Informasi tersebut dibenarkan oleh salah seorang anggota DPRD Sumut yang tidak ingin dituliskan identitasnya saat dikonfirmasi wartawan via selular, malam tadi.
Diakui pria yang merupakan ketua fraksi ini, dirinya serta rekan-rekan sefraksinya sudah menerima surat pemanggilan tersebut. Mereka juga akan diminta klarifikasi terkait dugaan tindak pidana korupsi berupa penerimaan dan atau pemberian uang, barang atau sesuatu yang dilakukan oleh Gubernur Sumatera Utara pada TA 2013 sampai 2015.