DPRD Sumut :Pemropsu Lambat Penetapan Plt Kepala Daerah di 14 Kabupaten/Kota.

Sabtu, 15 Agustus 20150 komentar

 

Medan(OPM)
Komisi A Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Sumatera Utara meyangkan terlambatnya penetapan Plt Kepala Derah di 14 Kabupaten ini dikatakan Tono Toga Torop Ketua Komisis A dalam rapat dengar Pendapat dengan Asisten satu Pemropsu Hasiolan Silaen,SH  dan Badan Kepegawaian Daerah Pemprovsu yang diwakili Oleh Ahmad Sofyan S.Sos yang merupakan Kepala Bidang Pengembangan dan pemberdayaan BKD Provsu

Pada penjelasan itu, Hasiolan Silaen,SH menjelaskan tentang lambatnya penetapan pejabat Bupati/Walikota itu, berkaitan di 14 Kabupaten/Kota Kepala Daerah yang ikut Pilkada, masih meminta petunjuk dari Kementrian Dalam Negeri, tegas Hasiolan. Rabu, (12/08).

Hasiolan Silaen,SH juga mengatakan, sampai saat ini masih menunggu petunjuk dan jawaban dari Kementrian Dalam Negeri untuk menggusulkan 3 nama setiap daerah. Dia juga menyebutkan dalam penggusulan itu jelasnya senior dari antara senior ditingkat jabatan masing-masing untuk dapat sebagai Plt Bupati/Walikota yang akan melaksanakan Pilkada serentak pada Desember 2015 mendatang.
 
  Rapat yang di pimpin Toni Togatorop,SE didampingi Wakil Ketua Komisi A Sutrisno dan Sekretaris Komisi A Roni Situmorang serta Anggota Komisi A diantaranya Dr Januari Siregar, Sarma Hutajulu, dan sejumlah anggota Komisi A lainnya.
 
 
Sedangkan Sutrisno Selaku anggota Dewan, hanya menggusulkan tentang otoritas untuk menentukan Plt Bupati/Walikota selaku kepala daerah kepada Mendagri, untuk itu dia berharap pejabat yang diusulkan harus terjaga Netralitasnya, dan orang yang akan diusulkan benar-benar netral dalam memimpin kedepan pada Pilkada nantinya, tegas Sutrisno.
Sekretaris Komisi A Roni Situmorang mengatakan, agar lebih menekankan tentang pengangkatan SKPD untuk menjadi Plt Bupati/Walikota sebagai persiapan menjelang Pilkada serentak nantinya, sebab pada Pilkada tersebut akan rentan dengan berbagai masalah, tegasnya. (barat)
Bagikan Berita Ini :
 
Support : Creating Website