Medan(OPM)
Komisi A Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Sumatera Utara meyangkan terlambatnya penetapan Plt Kepala Derah di 14 Kabupaten ini dikatakan Tono Toga Torop Ketua Komisis A dalam rapat dengar Pendapat dengan Asisten satu Pemropsu Hasiolan Silaen,SH dan Badan Kepegawaian Daerah Pemprovsu yang diwakili Oleh Ahmad Sofyan S.Sos yang merupakan Kepala Bidang Pengembangan dan pemberdayaan BKD Provsu
Pada penjelasan itu, Hasiolan Silaen,SH menjelaskan tentang lambatnya penetapan pejabat Bupati/Walikota itu, berkaitan di 14 Kabupaten/Kota Kepala Daerah yang ikut Pilkada, masih meminta petunjuk dari Kementrian Dalam Negeri, tegas Hasiolan. Rabu, (12/08).
Hasiolan Silaen,SH juga mengatakan, sampai saat ini masih menunggu
petunjuk dan jawaban dari Kementrian Dalam Negeri untuk menggusulkan 3
nama setiap daerah. Dia juga menyebutkan dalam penggusulan itu jelasnya
senior dari antara senior ditingkat jabatan masing-masing untuk dapat
sebagai Plt Bupati/Walikota yang akan melaksanakan Pilkada serentak pada
Desember 2015 mendatang.
Rapat yang di pimpin Toni Togatorop,SE didampingi
Wakil Ketua Komisi A Sutrisno dan Sekretaris Komisi A Roni Situmorang
serta Anggota Komisi A diantaranya Dr Januari Siregar, Sarma Hutajulu,
dan sejumlah anggota Komisi A lainnya.
Sedangkan Sutrisno Selaku anggota Dewan, hanya menggusulkan tentang
otoritas untuk menentukan Plt Bupati/Walikota selaku kepala daerah
kepada Mendagri, untuk itu dia berharap pejabat yang diusulkan harus
terjaga Netralitasnya, dan orang yang akan diusulkan benar-benar netral
dalam memimpin kedepan pada Pilkada nantinya, tegas Sutrisno.
Sekretaris Komisi A Roni Situmorang mengatakan, agar lebih menekankan
tentang pengangkatan SKPD untuk menjadi Plt Bupati/Walikota sebagai
persiapan menjelang Pilkada serentak nantinya, sebab pada Pilkada
tersebut akan rentan dengan berbagai masalah, tegasnya. (barat)