Jalan Senilai Rp 9,6 M di Labuhan Batu Selatan Rusak
Sabtu, 11 Juli 20150 komentar
Proyek lanjutan peningkatan dan pelebaran jalan Desa Hajoran menuju Desa Hotagodang, sepanjang 4 kilometer baru setahun dikerjakan kini sudah kupak-kapik, dengan pagu Rp 9,6 miliar lebih bersumber dana bagi hasil provinsi tahun anggaran 2012 di Kecamatan Sungai Kanan kabupaten Labuhan Batu Selatan,
Hasan (42), warga Desa Hutagodang Kecamatan Sungai Kanan mengatakan, kondisi proyek lanjutan peningkatan dan pelebaran jalan Desa Hajoran menuju Desa Hutagodang sepanjang 4 kilometer dengan lebar 5 meter, terlihat telah berlobang dan rusak.
Padahal, proyek ini baru dikerjakan tahun 2012 lalu dengan anggaran menelan Rp 9,6 miliar lebih bersumber dana bagi hasil provinsi. "Baru saja setahun dikerjakan jalan Hajoran menuju Hutagodang kini telah berlobang dan rusak, terlihat dari plang proyek anggaran mencapai Rp 9,6 miliar,"ujarnya.
Hal senada disampaikan, Ketua LSM Forum Bela Rakyat Indonesia (FBRI) Fahruddin (34), melihat kondisi jalan yang sudah berlobang bisa saja ada dugaan pagu anggaran dimark-up pihak rekanan PT Putra Dolok Mandiri, karena tidak membuat bahu jalan di bagian kanan kiri dengan lebar 90 cm hingga kedalaman 70 cm sehingga mengakibatkan jalan menjadi rusak ketika hujan datang.
"Iyalah, ada dugaan anggaran dimark-up melihat bahu jalan kanan kiri tidak ada dibuat oleh pihak rekanan ketika hujan datang air tidak mengalir, akibatnya 30 titik jalan rusak disaat kendaraan melintasi membawa muatan," sebutnya.
Fahrudin menjelaskan, melihat kondisi dataran antara jalan Hajoran menuju Hotagodang dengan jalan provinsi di daerah Adian Batang Desa Kampung Dalam, Kecamatan Bila Hulu Kabupaten Labuhan Batu tak jauh berbeda dan bergelombang.
Bahkan, panjang jalan sama-sama 4 kilometer hanya lebih lebar jalan Andian Batang dengan lebar 6 meter dengan tipe jalan sama-sama kelas IIIC, bila dilihat untuk mutu aspal jauh lebih bagus bahkan pagunya hanya Rp 7 miliaran.
"Lihat mutu dan kualitas jalan provinsi di daerah Adian Batang Desa Kampung Dalam, Kecamatan Bila Hulu Kabupaten Labuhan Batu yang sama-sama sepanjang 4 kilometer tapi pagunya Rp 7 miliar,"terangnya.
Sementara, Plt Kadis PU Labusel Nurdin Siregar ketika dikonfirmasi terkait hal tersebut belum berhasil dikonfirmasi. Sedangkan, Kabag Humas dan Infokom Setdakab Hasan Basri kepada wartawan mengatakan, dirinya belum berkoordinasi terkait masalah tersebut. "Nanti saya koordinasikan dan teruskan ke Kadis Pupe Labusel,"ujarnya.
Menyikapi hal tersebut, Ketua Komisi C DPRD Labusel Hasraruddin Nur Daulay mengatakan, hal itu akibat lemahnya sistem pengawasan dari struktur organisasi Dinas PUPE baik itu Kepala Dinas, Kabid, pejabat pembuat komitmen(PPK), pengawas lapangan ataupun yang berkompeten lainnya.
"Seharusnya struktur organisasi Dinas PUPE tetap berada pada garis putih untuk menjadi hakim dalam pekerjaan rekanan tidak mengutamakan kualitas bangunan. Sehingga tidak membuka peluang kesempatan para rekanan dalam meraih keuntungan lebih besar dari program percepatan dan perluasan pembangunan infrastruktur khususnya jalan tersebut,"katanya. (marigan)