Ada Rapat gelap Di Komisi C DPRD Sumut

Senin, 27 Juli 20150 komentar

 Hasil gambar untuk gambar sekda provsu
 Medan (OPM)
HM Hanafiah Harahap, SH  mengakui  “rapat malam” Komisi C dengan Sekdapropsu H Hasban Ritonga dan sejumlah SKPD (Satuan Kerja Perangkat Daerah) penghasil PAD (Pendapatan Asli Daerah) di kantor Gubsu pada, Sabtu (11/7) tidak melalui Banmus, tapi melalui inisiatif pimpinan Komisi C dan Pempropsu.
Jika ditinjau dari segi Tatib (tata tertib), tegas Sekretaris FP Golkar ini, tidak ada yang melanggar aturan sesuai Pasal 74 Tatib dewan yang mengamanahkan, rapat DPRD dapat dilaksanakan pada malam hari yang dimulai pukul 20.00 WIB hingga 22.00 WIB pada hari Senin sampai Jumat.

 “Lagi pula, rapat belum membahas apa-apa. Kita baru membuka rapat pada pukul 20.30 WIB, tapi ada informasi, bahwa KPK sudah berada di kantor Gubsu untuk melakukan penggeledahan  ruang kerja Gubernur. Kita melihat banyak aparat Kepolisian. Terpaksa rapat kita tutup,” tandas Hanafiah seraya menambahkan rapat itu dihadiri Wakil Ketua DPRD Sumut Parlinsyah Harahap selaku kordinator Komisi C, Ketua Komisi C Muchrid Coki Nasution dan sejumlah anggota Komisi C lainnya.
Berkaitan dengan itu, Hanafiah yang juga politisi Partai Golkar ini meminta semua pihak agar jangan terlalu membesar-besarkan “rapat malam” tersebut, karena sifatnya hanya berdiskusi dengan sejumlah SKPD Propsu untuk menggali potensi PAD lebih maksimal lagi. “Ya..kalau dicari-cari kesalahan, tentu ada saja celah, tapi rapat itu sifatnya hanya inisiatif, jangan dibesar-besarkanlah,”
Bagikan Berita Ini :
 
Support : Creating Website