Medan-(OPM)
Polresta Medxan meringkus seorang warga Aceh yang terlibat pembuatan sabu-sabu di Sunggal, Deliserdang. Kawanan pelaku mendatangkan bahan mentah sabu-sabu ini dari Malaysia melalui Aceh.
Pabrik sabu-sabu ini terletak di Jalan Medan – Binjai, KM 16,6, Sunggal, Deliserdang. Hasil operasi yang dilakukan Satresnarkoba Polresta Medansejak minggu lalu sudah berhasil meringkus tiga pelaku.
Satu di antaranya FS (38) yang merupakan penduduk Desa
Juronganoe Paloh, Padang Tiji, Pidie. Ia diringkus dari sebuah lokasi di
Jalan Gatot Subroto, MedanSunggal, Jumat (22/5) lalu. Dari tangan pria ini disita sabu-sabu 1,2 kilogram.
Menurut Kasat Resnarkoba Polresta MedanKompol Wahyudi, hari itu juga mereka mengembangkan kasus itu hingga
mendapat informasi sabu-sabu itu diproduksi di kawasan Sunggal,
Deliserdang.
“Lokasinya di Kilometer 16,6 Sunggal, Deliserdang. Kita
kerahkan personel untuk menggeledah lokasi itu,” kata Wahyudi, Selasa
(26/5) petang.
Dalam penggerebekan ini polisi meringkus NG alias NO yang
tertangkap basah sedang mengemas sabu-sabu ke dalam plastik. Total
sabu-sabu yang disita 8,50 gram beserta bahan baku dan peralatan
(perkusor) membuat sabu-sabu. Selain itu ditemukan juga sabu-sabu dalam
kemasan 61 paket, kalkulator hingga timbangan elektrik.
“Dari keterangan NG kita ringkus satu pelaku lainnya
inisial SU alias AN. Dua tersangka terakhir ini warga Sunggal,” beber
Wahyudi.
Pabrik sabu-sabu yang dikelola tiga tersangka ini sudah
berjalan tiga bulan. Setiap bulannya mereka mampu menghasilkan sabu-sabu
lima hingga sepuluh kilogram. Biasanya serbuk haram ini dikirim ke
Pekanbaru, Padang hingga Palembang.
Sementara bahan baku didatangkan dari Malaysia melalui
Aceh. Hal ini mengindikasikan kawanan pelaku tergabung dalam sindikat
internasional. Menurut Wahyudi, mereka masih memburu satu pelaku lainnya
berinisial R. R diyakini sebagai otak pemasok bahan baku sabu-sabu
mulai dari Malaysia hingga ke Sunggal.
“Kasusnya kita kembangkan terus, karena diyakini kegiatan ini melibatkan banyak orang,” tandas Wahyudi.