Eksekusi Register 40
Senin, 11 Mei 20150 komentar
Ikatan mahasiswa Simangambat Ujung Batu (IMSUB) yang tergabung dalam Gerakan Mahasiswa dan Masyarakat Adat Simangambat Ujung Batu dan Pergerakan Pemuda dan Masyarakat Luat Ujung Batu, Senin (1/5) di Gedung rakyat jalan Imam Bonjol Medan dengan tegas menolak pelaksanaan Eksekusi Manajemen Register 40. Unjuk rasa yang di hadirkan lebih kurang dari 300 masyarakat dan mahasiwa tersebut menyuarakan bahwa agar Pemerintah meninjau kembali terhadap tapal batas Register 40, juga menolak eksekusi lahan karena masih ada tumpang tindih dalam perkara eksekusi tersebut.
Koordinator Aliansi Mahasiswa dan Pemuda di hadapan anggota dewan, mengharapkan kepada wakil- wakil rakyat yang duduk di DPRD Sumatera Utara tidak tinggal diam. Kami IMSUB berharap aspirasi ini segera untuk di tanggapi, Tegas Mangaraja Halongonan Harahap.
Menanggapi atas kehadiran unjuk rasa damai yang di kawal lebih kurang 50 personil polisi anggota dewan dari Komisi A DPRD- SU yang langsung menyambut mahasiswa dan masyarakat Simangambat padang Lawas tersebut adalah H.Burhanudin Siregar,SE dan Sarma Hutajulu ,SH
Politisi PKS dari dapil Sumut VII ini mengatakan bahwa anggota dewan Komisi A siap di belakang dan duduk di garis depan untuk memperjuangkan apa yang diinginkan. Begitu juga tegas srikandi politisi PDIP dapil Sumut IX mengatakan kepada adik-adik mahasiswa berikan data-data autentik dan lengkap serta alamat adik-adik mahasiswa agar mudah dihubungi untuk bersama di musyawarahkan dalam RDP.
Politisi PKS Burhanudin Siregar dan Politisi PDIP Sarma Hutajulu bersama mahasiswa agar data-data yang lengkap agar dikirimkn segera untuk menjadi titik tolak agar pemerintah mengetahui apa- apa saja tapal batas yang akurat. Setelah anggota dewan Komisi A DPRD- SU menyambut sikap tegas, para pendemo bubar dengan tertib.