Hilangnya gas (Kg) turut menjadi kendala bagi para pedagang makanan. Seperti Nurhayati (21) yang membuka rumah makan Jawa Timur. Nur mengaku sejak Senin (5/1) dirinya kesulitan mendapatkan gas tiga kilogram.
"Biasanya agen tempat saya beli selalu ada tapi ini susah ya. Kemarin saya beli tapi enggak ada, akhirnya saya taruh tabung kosong nanti akan dikabari mereka kalau sudah ada gasnya," kata Nurhayati kepada Warta Kota, Minggu (8/3)
Nur mengatakan, informasi yang diterimanya dari pemilik agen, gas yang ingin dibelinya baru akan ada dua sampai tiga hari setelah dirinya meletakan gas kosong di agen. Meski sulit mendapatkan gas tiga kilogram, Nur mengaku tak sampai menutup warung makan miliknya.
"Sembari nunggu, saya cari-cari juga ke toko lain tapi kan harganya beda. Kalau ditempat saya beli, harga yang diberikan itu ya harga distributor Rp 16.000 kalau beli di toko lain saya dikenakan harga eceran Rp 24000," ujarnya.
Sebelumnya, Nur mengaku dirinya sudah mendapatkan informasi dari pemilik agen bahwa gas tiga kilogram yang biasa digunakannya akan mengalami kelangkaan.
"Langkanya memang dari hari Senin tapi sudah di telepon agen " kata Nur.
Hilangnya
dan ketiadaan Gas Elpiji 3 Kg sangat sulit dirasa oleh warga Kota
Medan, namun untuk pengawasan akan hal ini sangat tidak ada dan sangat
merugikan warga masyarakat Khususnya Kota Medan - Medan Baru. 20/2/2015
Salah satu warga kota Medan Baru yang tidak ingin disebut namanya
mengeluh akan ketiadaan Gas Elpiji 3 kg, dari pagi sampai malam hari
tidak ditemukannya Gas Elpiji hanya jawaban yang diterima Gas kosong,
Tidak Ada, sudah Langka Harga juga Naik menjadi 25 ribu untuk satu
tabung gas elpiji 3 Kg, dan ada yang 20 ribu per tabung, dan warga harus
berlangganan di salah satu Penjual dilingkungannya itu dari peraturan
Pertamina selaku Pendistribusian Gas Elpiji, dan bagaimana bila di
Penjual eceran tidak ada apa harus menunggu sampai harga melambung.
Dari Pantauan Team Potret dilapangan memang langka Gas Elpiji, setiap kejadian hilangnya Gas hanya diterima jawaban " Sedang dalam penyelidikan dan menganalisa peredaran di lapangan ", namun sanksi tegas dan kompensasi kepada masyarakat tidak ada.
Dan Hukum yang berlaku yang menyatakan " Penimbunan bahan pokok seperti BBM dan GAS adalah Melanggar Undang-Undang dan bisa dipidana", sebenarnya mereka sudah tahu akan kelangkaan ini namun diminta kepada masyarakat untuk mengetahui ada dugaan penimbunan baik gas, solar ataupun premium, untuk makan aja susah buat apa untuk mencari tahu dan melaporkan terkadang laporan itu tidak ditanggapi , tegas dari salah satu warga Kota Medan.
Dari Pantauan Team Potret dilapangan memang langka Gas Elpiji, setiap kejadian hilangnya Gas hanya diterima jawaban " Sedang dalam penyelidikan dan menganalisa peredaran di lapangan ", namun sanksi tegas dan kompensasi kepada masyarakat tidak ada.
Dan Hukum yang berlaku yang menyatakan " Penimbunan bahan pokok seperti BBM dan GAS adalah Melanggar Undang-Undang dan bisa dipidana", sebenarnya mereka sudah tahu akan kelangkaan ini namun diminta kepada masyarakat untuk mengetahui ada dugaan penimbunan baik gas, solar ataupun premium, untuk makan aja susah buat apa untuk mencari tahu dan melaporkan terkadang laporan itu tidak ditanggapi , tegas dari salah satu warga Kota Medan.
Hilangnya
dan ketiadaan Gas Elpiji 3 Kg sangat sulit dirasa oleh warga Kota
Medan, namun untuk pengawasan akan hal ini sangat tidak ada dan sangat
merugikan warga masyarakat Khususnya Kota Medan - Medan Baru. 20/2/2015
Salah satu warga kota Medan Baru yang tidak ingin disebut namanya
mengeluh akan ketiadaan Gas Elpiji 3 kg, dari pagi sampai malam hari
tidak ditemukannya Gas Elpiji hanya jawaban yang diterima Gas kosong,
Tidak Ada, sudah Langka Harga juga Naik menjadi 25 ribu untuk satu
tabung gas elpiji 3 Kg, dan ada yang 20 ribu per tabung, dan warga harus
berlangganan di salah satu Penjual dilingkungannya itu dari peraturan
Pertamina selaku Pendistribusian Gas Elpiji, dan bagaimana bila di
Penjual eceran tidak ada apa harus menunggu sampai harga melambung.
Dari Pantauan Team Potret dilapangan memang langka Gas Elpiji, setiap kejadian hilangnya Gas hanya diterima jawaban " Sedang dalam penyelidikan dan menganalisa peredaran di lapangan ", namun sanksi tegas dan kompensasi kepada masyarakat tidak ada.
Dan Hukum yang berlaku yang menyatakan " Penimbunan bahan pokok seperti BBM dan GAS adalah Melanggar Undang-Undang dan bisa dipidana", sebenarnya mereka sudah tahu akan kelangkaan ini namun diminta kepada masyarakat untuk mengetahui ada dugaan penimbunan baik gas, solar ataupun premium, untuk makan aja susah buat apa untuk mencari tahu dan melaporkan terkadang laporan itu tidak ditanggapi , tegas dari salah satu warga Kota Medan.
Dari Pantauan Team Potret dilapangan memang langka Gas Elpiji, setiap kejadian hilangnya Gas hanya diterima jawaban " Sedang dalam penyelidikan dan menganalisa peredaran di lapangan ", namun sanksi tegas dan kompensasi kepada masyarakat tidak ada.
Dan Hukum yang berlaku yang menyatakan " Penimbunan bahan pokok seperti BBM dan GAS adalah Melanggar Undang-Undang dan bisa dipidana", sebenarnya mereka sudah tahu akan kelangkaan ini namun diminta kepada masyarakat untuk mengetahui ada dugaan penimbunan baik gas, solar ataupun premium, untuk makan aja susah buat apa untuk mencari tahu dan melaporkan terkadang laporan itu tidak ditanggapi , tegas dari salah satu warga Kota Medan.
Hilangnya
dan ketiadaan Gas Elpiji 3 Kg sangat sulit dirasa oleh warga Kota
Medan, namun untuk pengawasan akan hal ini sangat tidak ada dan sangat
merugikan warga masyarakat Khususnya Kota Medan - Medan Baru. 20/2/2015
Salah satu warga kota Medan Baru yang tidak ingin disebut namanya
mengeluh akan ketiadaan Gas Elpiji 3 kg, dari pagi sampai malam hari
tidak ditemukannya Gas Elpiji hanya jawaban yang diterima Gas kosong,
Tidak Ada, sudah Langka Harga juga Naik menjadi 25 ribu untuk satu
tabung gas elpiji 3 Kg, dan ada yang 20 ribu per tabung, dan warga harus
berlangganan di salah satu Penjual dilingkungannya itu dari peraturan
Pertamina selaku Pendistribusian Gas Elpiji, dan bagaimana bila di
Penjual eceran tidak ada apa harus menunggu sampai harga melambung.
Dari Pantauan Team Potret dilapangan memang langka Gas Elpiji, setiap kejadian hilangnya Gas hanya diterima jawaban " Sedang dalam penyelidikan dan menganalisa peredaran di lapangan ", namun sanksi tegas dan kompensasi kepada masyarakat tidak ada.
Dan Hukum yang berlaku yang menyatakan " Penimbunan bahan pokok seperti BBM dan GAS adalah Melanggar Undang-Undang dan bisa dipidana", sebenarnya mereka sudah tahu akan kelangkaan ini namun diminta kepada masyarakat untuk mengetahui ada dugaan penimbunan baik gas, solar ataupun premium, untuk makan aja susah buat apa untuk mencari tahu dan melaporkan terkadang laporan itu tidak ditanggapi , tegas dari salah satu warga Kota Medan.
Dari Pantauan Team Potret dilapangan memang langka Gas Elpiji, setiap kejadian hilangnya Gas hanya diterima jawaban " Sedang dalam penyelidikan dan menganalisa peredaran di lapangan ", namun sanksi tegas dan kompensasi kepada masyarakat tidak ada.
Dan Hukum yang berlaku yang menyatakan " Penimbunan bahan pokok seperti BBM dan GAS adalah Melanggar Undang-Undang dan bisa dipidana", sebenarnya mereka sudah tahu akan kelangkaan ini namun diminta kepada masyarakat untuk mengetahui ada dugaan penimbunan baik gas, solar ataupun premium, untuk makan aja susah buat apa untuk mencari tahu dan melaporkan terkadang laporan itu tidak ditanggapi , tegas dari salah satu warga Kota Medan.
Hilangnya
dan ketiadaan Gas Elpiji 3 Kg sangat sulit dirasa oleh warga Kota
Medan, namun untuk pengawasan akan hal ini sangat tidak ada dan sangat
merugikan warga masyarakat Khususnya Kota Medan - Medan Baru. 20/2/2015
Salah satu warga kota Medan Baru yang tidak ingin disebut namanya
mengeluh akan ketiadaan Gas Elpiji 3 kg, dari pagi sampai malam hari
tidak ditemukannya Gas Elpiji hanya jawaban yang diterima Gas kosong,
Tidak Ada, sudah Langka Harga juga Naik menjadi 25 ribu untuk satu
tabung gas elpiji 3 Kg, dan ada yang 20 ribu per tabung, dan warga harus
berlangganan di salah satu Penjual dilingkungannya itu dari peraturan
Pertamina selaku Pendistribusian Gas Elpiji, dan bagaimana bila di
Penjual eceran tidak ada apa harus menunggu sampai harga melambung.
Dari Pantauan Team Potret dilapangan memang langka Gas Elpiji, setiap kejadian hilangnya Gas hanya diterima jawaban " Sedang dalam penyelidikan dan menganalisa peredaran di lapangan ", namun sanksi tegas dan kompensasi kepada masyarakat tidak ada.
Dan Hukum yang berlaku yang menyatakan " Penimbunan bahan pokok seperti BBM dan GAS adalah Melanggar Undang-Undang dan bisa dipidana", sebenarnya mereka sudah tahu akan kelangkaan ini namun diminta kepada masyarakat untuk mengetahui ada dugaan penimbunan baik gas, solar ataupun premium, untuk makan aja susah buat apa untuk mencari tahu dan melaporkan terkadang laporan itu tidak ditanggapi , tegas dari salah satu warga Kota Medan.
Dari Pantauan Team Potret dilapangan memang langka Gas Elpiji, setiap kejadian hilangnya Gas hanya diterima jawaban " Sedang dalam penyelidikan dan menganalisa peredaran di lapangan ", namun sanksi tegas dan kompensasi kepada masyarakat tidak ada.
Dan Hukum yang berlaku yang menyatakan " Penimbunan bahan pokok seperti BBM dan GAS adalah Melanggar Undang-Undang dan bisa dipidana", sebenarnya mereka sudah tahu akan kelangkaan ini namun diminta kepada masyarakat untuk mengetahui ada dugaan penimbunan baik gas, solar ataupun premium, untuk makan aja susah buat apa untuk mencari tahu dan melaporkan terkadang laporan itu tidak ditanggapi , tegas dari salah satu warga Kota Medan.
Hilangnya
dan ketiadaan Gas Elpiji 3 Kg sangat sulit dirasa oleh warga Kota
Medan, namun untuk pengawasan akan hal ini sangat tidak ada dan sangat
merugikan warga masyarakat Khususnya Kota Medan - Medan Baru. 20/2/2015
Salah satu warga kota Medan Baru yang tidak ingin disebut namanya
mengeluh akan ketiadaan Gas Elpiji 3 kg, dari pagi sampai malam hari
tidak ditemukannya Gas Elpiji hanya jawaban yang diterima Gas kosong,
Tidak Ada, sudah Langka Harga juga Naik menjadi 25 ribu untuk satu
tabung gas elpiji 3 Kg, dan ada yang 20 ribu per tabung, dan warga harus
berlangganan di salah satu Penjual dilingkungannya itu dari peraturan
Pertamina selaku Pendistribusian Gas Elpiji, dan bagaimana bila di
Penjual eceran tidak ada apa harus menunggu sampai harga melambung.
Dari Pantauan Team Potret dilapangan memang langka Gas Elpiji, setiap kejadian hilangnya Gas hanya diterima jawaban " Sedang dalam penyelidikan dan menganalisa peredaran di lapangan ", namun sanksi tegas dan kompensasi kepada masyarakat tidak ada.
Dan Hukum yang berlaku yang menyatakan " Penimbunan bahan pokok seperti BBM dan GAS adalah Melanggar Undang-Undang dan bisa dipidana", sebenarnya mereka sudah tahu akan kelangkaan ini namun diminta kepada masyarakat untuk mengetahui ada dugaan penimbunan baik gas, solar ataupun premium, untuk makan aja susah buat apa untuk mencari tahu dan melaporkan terkadang laporan itu tidak ditanggapi , tegas dari salah satu warga Kota Medan.
Dari Pantauan Team Potret dilapangan memang langka Gas Elpiji, setiap kejadian hilangnya Gas hanya diterima jawaban " Sedang dalam penyelidikan dan menganalisa peredaran di lapangan ", namun sanksi tegas dan kompensasi kepada masyarakat tidak ada.
Dan Hukum yang berlaku yang menyatakan " Penimbunan bahan pokok seperti BBM dan GAS adalah Melanggar Undang-Undang dan bisa dipidana", sebenarnya mereka sudah tahu akan kelangkaan ini namun diminta kepada masyarakat untuk mengetahui ada dugaan penimbunan baik gas, solar ataupun premium, untuk makan aja susah buat apa untuk mencari tahu dan melaporkan terkadang laporan itu tidak ditanggapi , tegas dari salah satu warga Kota Medan.
Hilangnya
dan ketiadaan Gas Elpiji 3 Kg sangat sulit dirasa oleh warga Kota
Medan, namun untuk pengawasan akan hal ini sangat tidak ada dan sangat
merugikan warga masyarakat Khususnya Kota Medan - Medan Baru. 20/2/2015
Salah satu warga kota Medan Baru yang tidak ingin disebut namanya
mengeluh akan ketiadaan Gas Elpiji 3 kg, dari pagi sampai malam hari
tidak ditemukannya Gas Elpiji hanya jawaban yang diterima Gas kosong,
Tidak Ada, sudah Langka Harga juga Naik menjadi 25 ribu untuk satu
tabung gas elpiji 3 Kg, dan ada yang 20 ribu per tabung, dan warga harus
berlangganan di salah satu Penjual dilingkungannya itu dari peraturan
Pertamina selaku Pendistribusian Gas Elpiji, dan bagaimana bila di
Penjual eceran tidak ada apa harus menunggu sampai harga melambung.
Dari Pantauan Team Potret dilapangan memang langka Gas Elpiji, setiap kejadian hilangnya Gas hanya diterima jawaban " Sedang dalam penyelidikan dan menganalisa peredaran di lapangan ", namun sanksi tegas dan kompensasi kepada masyarakat tidak ada.
Dan Hukum yang berlaku yang menyatakan " Penimbunan bahan pokok seperti BBM dan GAS adalah Melanggar Undang-Undang dan bisa dipidana", sebenarnya mereka sudah tahu akan kelangkaan ini namun diminta kepada masyarakat untuk mengetahui ada dugaan penimbunan baik gas, solar ataupun premium, untuk makan aja susah buat apa untuk mencari tahu dan melaporkan terkadang laporan itu tidak ditanggapi , tegas dari salah satu warga Kota Medan.
Dari Pantauan Team Potret dilapangan memang langka Gas Elpiji, setiap kejadian hilangnya Gas hanya diterima jawaban " Sedang dalam penyelidikan dan menganalisa peredaran di lapangan ", namun sanksi tegas dan kompensasi kepada masyarakat tidak ada.
Dan Hukum yang berlaku yang menyatakan " Penimbunan bahan pokok seperti BBM dan GAS adalah Melanggar Undang-Undang dan bisa dipidana", sebenarnya mereka sudah tahu akan kelangkaan ini namun diminta kepada masyarakat untuk mengetahui ada dugaan penimbunan baik gas, solar ataupun premium, untuk makan aja susah buat apa untuk mencari tahu dan melaporkan terkadang laporan itu tidak ditanggapi , tegas dari salah satu warga Kota Medan.
Hilangnya
dan ketiadaan Gas Elpiji 3 Kg sangat sulit dirasa oleh warga Kota
Medan, namun untuk pengawasan akan hal ini sangat tidak ada dan sangat
merugikan warga masyarakat Khususnya Kota Medan - Medan Baru. 20/2/2015
Salah satu warga kota Medan Baru yang tidak ingin disebut namanya
mengeluh akan ketiadaan Gas Elpiji 3 kg, dari pagi sampai malam hari
tidak ditemukannya Gas Elpiji hanya jawaban yang diterima Gas kosong,
Tidak Ada, sudah Langka Harga juga Naik menjadi 25 ribu untuk satu
tabung gas elpiji 3 Kg, dan ada yang 20 ribu per tabung, dan warga harus
berlangganan di salah satu Penjual dilingkungannya itu dari peraturan
Pertamina selaku Pendistribusian Gas Elpiji, dan bagaimana bila di
Penjual eceran tidak ada apa harus menunggu sampai harga melambung.
Dari Pantauan Team Potret dilapangan memang langka Gas Elpiji, setiap kejadian hilangnya Gas hanya diterima jawaban " Sedang dalam penyelidikan dan menganalisa peredaran di lapangan ", namun sanksi tegas dan kompensasi kepada masyarakat tidak ada.
Dan Hukum yang berlaku yang menyatakan " Penimbunan bahan pokok seperti BBM dan GAS adalah Melanggar Undang-Undang dan bisa dipidana", sebenarnya mereka sudah tahu akan kelangkaan ini namun diminta kepada masyarakat untuk mengetahui ada dugaan penimbunan baik gas, solar ataupun premium, untuk makan aja susah buat apa untuk mencari tahu dan melaporkan terkadang laporan itu tidak ditanggapi , tegas dari salah satu warga Kota Medan.
Dari Pantauan Team Potret dilapangan memang langka Gas Elpiji, setiap kejadian hilangnya Gas hanya diterima jawaban " Sedang dalam penyelidikan dan menganalisa peredaran di lapangan ", namun sanksi tegas dan kompensasi kepada masyarakat tidak ada.
Dan Hukum yang berlaku yang menyatakan " Penimbunan bahan pokok seperti BBM dan GAS adalah Melanggar Undang-Undang dan bisa dipidana", sebenarnya mereka sudah tahu akan kelangkaan ini namun diminta kepada masyarakat untuk mengetahui ada dugaan penimbunan baik gas, solar ataupun premium, untuk makan aja susah buat apa untuk mencari tahu dan melaporkan terkadang laporan itu tidak ditanggapi , tegas dari salah satu warga Kota Medan.