Polresta Medan Musnakan Ganja 4,2 ton & jacpot

Rabu, 11 Februari 20150 komentar

 
Polda Sumatera Utara bersama Polresta Medan beserta jajaran akhirnya memusnahkan barang bukti hasil tangkapan 4,2 ton ganja, ekstasi, sabu-sabu di Taman Candika Jalan Karya Wisata, Kecamatan Medan Johor, pagi ini.

Dalam pemusnahan tersebut akan dihadiri, Pejabat Tinggi Sumatera Utara yakni, Kapoldasu, Kapolresta Medan bersama jajaran, Kejatisu, Kajari Medan, Wali Kota Medan, DPRD Medan dan Tim Labfor serta Lembaga Swada Masyarakat (LSM).

Kasat Narkoba, Polresta Medan, Kompol Doni Alexander mengatakan, pemusnahan ini dilakukan guna menjadikan Kota Medan kedepannya bebas dari sarang narkoba.

Selain itu, Mantan Kapolsek Medan Baru ini juga menyebutkan, tidak hanya narkoba yang ikut dimusnanakan tetapi juga dibarengi dengan pembakaran mesin judi jackpot.

Kanit VC Judi Sila Polresta Medan, AKP Martuasah Tobing mengatakan, sejumlah 500 unit mesin jackpot dimusnakan "Ini merupakan hasil tangkapan Sat Reskrim Polresta Medan Selama Lima bulan terakhir,"ungkapnya.
Bagikan Berita Ini :
 
Support : Creating Website