Hanya Dengan Jaminan Istri Dan Uang Rp 200 Juta, Bupati Tobasa Tak Ditahan Kejaksaan Tinggi Sumut

Selasa, 17 Februari 20150 komentar

Jaminkan Istri, Bupati Tersangka Korupsi Ini 'Bebas'
Namun herannya kenapa kasmin tidak dilakukan penahanan,Bukankah kasmin telah
nyata sebagai tersangka,dan apakah Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara tidak memikirkan,
kasmin-kasmin yang lainnya,yang nantinya minta di berlakuan hal yang sama,dan kalau
semua para koruptor mendapat proritas seperti Pandapotan Kasmin Simanjuntak bisa-bisa
negara kita ini penuh dengan koruptor,

Jadi mau dibawa kemana Negara Republik Indonesia ini,jika penegak hukum memberikan keringanan terhadap para koruptor yang notabene memperkaya dirinya, keluaganya,golongannya sendiri.

Terkait hal ini Kasi Penkum Kejatisu, Chandra Purnama Pasaribu kepada wartawan selasa (17/2) sore usai pemeriksaan Bupati Tobasa di Gedung Kejatisu,mengatakan."Adapun Alasan tidak melakukan penahanan terhadap Pandapotan Kasmin Simanjuntak karena pihak keluarga telah memberikan jaminan sebesar Rp 200 juta dan mengembalikan hasil kerugian negara sebesar Rp 2.5 milliar ke dalam rekening kas daerah,"ucap Kasi Penkum Kejatisu, Chandra Purnama Pasaribu.

Meski demikian, Kasi Penkum Kejatisu Chandra Purnama Pasaribu juga menyebutkan bahwa pemberkasan terhadap Bupati Tobasa tetap dilakukan hingga proses sampai kepersidangan,"jelasnya

Sementara itu, Bupati Tobasa, Pandapotan Kasmin Simanjuntak yang ditemui wartawan usai pemeriksaannya tidak memberikan keterangan apapun.bahkan Kasmin langsung menaiki kenderaan Mobil  Dinas Bupati Tobasa Toyota Land Cruiser Nopol BK 1686 NR warna hitam meninggalkan halaman Gedung Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara,bagaikan orang yang tak bersalah.

Amatan Wartawan Media ini, beberapa warga yang menanti keputusan pemberkasan kasmin yang diperkirakan memakan waktu sekira 8 jam itu,setelah mengetahui kasmin tidak dilakukan penahanan oleh Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara hanya dapat menggelengkan kepala,bahkan di antara warga ada yang menyeletuk "Gampang kali negara kita ini,dengan uang semua dapat di atur,apa tidak semakin banyak koroptor nantinya,"kata warga sembari berlalu meninggalkan Gedung Kejaksaan Tinggi Sumut
Bagikan Berita Ini :
 
Support : Creating Website