TPL Melibatkan Rakyat Dengan Pola Kemitraan

Rabu, 14 Januari 20150 komentar

“Kita berharap PT TPL melibatkan dan menggalang masyarakat lokal agar menjadikan tanaman eucalyptus menjadi pagar kebun masyarakat. Namun PT TPL nantinya diharapkan mau bekerjasama dalam menerima hasilnya, sehingga hal ini diyakini akan mampu meningkatkan kesejahteraan rakyat,” kata Ketua Komisi A DPRD Sumut, Toni Togatorop disela-sela memimpin rapat dengar pendapat dengan Direksi PT TPL di gedung dewan Jalan Imam Bonjol Medan, Kamis lalu (8/1).
 Ketua Komisi A DPRD Sumut, Toni Togatorop Ketika Rapat Dengar Pendapat Dengan PT Toba Pulp Lestari (TPL) yang Dipimpin Direktur PT TPL Juanda Panjaitan, SE Didampingi Drs Leonard Hutabarat di DPRD Sumut (ist)
Rapat dengar pendapat tersebut dihadiri Direktur PT TPL Juanda Panjaitan, SE dan Drs Leonard Hutabarat. Sedangkan anggota dewan lainnya yang hadir yakni Sarma Hutajulu, Burhanuddin Siregar, Melani Puteri Daulay, Fajar Waruwu, Anhar Monel dan Herman Sembiring.

Toni Togatorop juga meminta PT TPL menjalankan produksinya mengikutsertakan lapisan masyarakat lokal demi perbaikan perekonomian masyarakat tersebut. “Untuk itu, Komisi A DPRDSU berharap PT TPL dalam menjalankan paradigma baru perusahaannya benar-benar melibatkan masyarakat lokal,” sebutnya.
Hal senada disampaikan Burhanuddin Siregar dan Sarma Hutjulu meminta PT TPL dalam merekrut para pekerjanya memberikan porsi yang signifikan bagi masyarakat lokal. Sedangkan Herman Sembiring dan Anhar Monel meminta PT TPL dalam menjalankan perusahaanya senantiasa menjaga kelestarian lingkungan sekitar.
Selanjutnya Fajar Waruru dalam kesempatan itu mengaku kehadiran PT TPL memberikan dampak yang baik bagi perekonomian masyarakat lokal hingga Sumatera Utara. “Maka dari itu PT TPL dalam menjalankan paradigma barunya tersebut jangan sampai tidak melibatkan masyarakat lokal. Begitu juga dalam menyelesaikan masyarakat lokal hendaknya jangan sampai merugikan masyarakat,” katanya.

Pada pertemuan itu, Juanda juga melaporkan sejumlah kendala-kendala yang dihadapi PT TPl terkait dengan isu kemenyan, diantaranya yakni belum maksimalnya pengelolaan HTI mengingat sampai dengan sekarang masih banyak areal konsesi yang digarap oleh masyarakat (claim) dengan dalih hak ulayat. Begitu juga adanya penafsiran yang berbeda dari beberapa ketentuan yang telah dikeluarkan oleh pemerintah terhadap status lahan.
Bagikan Berita Ini :
 
Support : Creating Website