“Kita berharap PT TPL melibatkan dan menggalang masyarakat lokal agar
menjadikan tanaman eucalyptus menjadi pagar kebun masyarakat. Namun PT
TPL nantinya diharapkan mau bekerjasama dalam menerima hasilnya,
sehingga hal ini diyakini akan mampu meningkatkan kesejahteraan rakyat,”
kata Ketua Komisi A DPRD Sumut, Toni Togatorop disela-sela memimpin
rapat dengar pendapat dengan Direksi PT TPL di gedung dewan Jalan Imam
Bonjol Medan, Kamis lalu (8/1).
Rapat dengar pendapat tersebut dihadiri Direktur PT TPL Juanda
Panjaitan, SE dan Drs Leonard Hutabarat. Sedangkan anggota dewan lainnya
yang hadir yakni Sarma Hutajulu, Burhanuddin Siregar, Melani Puteri
Daulay, Fajar Waruwu, Anhar Monel dan Herman Sembiring.
Toni Togatorop juga meminta PT TPL menjalankan produksinya
mengikutsertakan lapisan masyarakat lokal demi perbaikan perekonomian
masyarakat tersebut. “Untuk itu, Komisi A DPRDSU berharap PT TPL dalam
menjalankan paradigma baru perusahaannya benar-benar melibatkan
masyarakat lokal,” sebutnya.
Hal senada disampaikan Burhanuddin Siregar dan Sarma Hutjulu meminta
PT TPL dalam merekrut para pekerjanya memberikan porsi yang signifikan
bagi masyarakat lokal. Sedangkan Herman Sembiring dan Anhar Monel
meminta PT TPL dalam menjalankan perusahaanya senantiasa menjaga
kelestarian lingkungan sekitar.
Selanjutnya Fajar Waruru dalam kesempatan itu mengaku kehadiran PT
TPL memberikan dampak yang baik bagi perekonomian masyarakat lokal
hingga Sumatera Utara. “Maka dari itu PT TPL dalam menjalankan paradigma
barunya tersebut jangan sampai tidak melibatkan masyarakat lokal.
Begitu juga dalam menyelesaikan masyarakat lokal hendaknya jangan sampai
merugikan masyarakat,” katanya.
Pada pertemuan itu, Juanda juga melaporkan sejumlah kendala-kendala yang
dihadapi PT TPl terkait dengan isu kemenyan, diantaranya yakni belum
maksimalnya pengelolaan HTI mengingat sampai dengan sekarang masih
banyak areal konsesi yang digarap oleh masyarakat (claim) dengan dalih
hak ulayat. Begitu juga adanya penafsiran yang berbeda dari beberapa
ketentuan yang telah dikeluarkan oleh pemerintah terhadap status lahan.