DPRD minta RSUD Pirngadi jalankan BLUD
Minggu, 18 Januari 20150 komentar
Komisi B DPRD Kota Medan meminta manajemen RSUD Dr Pirngadi Medan menjalankan tata kelola Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) sesuai aturan, yang pada akhirnya akan maksimal dalam memberikan layanan kesehatan kepada pasien.
Anggota Komis B DPRD Medan Bahrumsyah, mengatakan, menjalankan tata kelola BLUD sesuai dengan Perwal nomor 4 tahun 2012 dan nomor 5 tentang peraturan keuangan, sangat penting, terlebih saat ini di era yang serba keterbukaan.
"Kalau dijalankan dengan benar, maka Insya Allah jalannya sesuai dengan kondisi yang diharapkan. Kalau tidak, maka dikhawatirkan akan terjadi ketidaksesuaian antara program dengan dilapangan," katanya, usai kunjungan kerja ke RSUD Dr Pirngadi Medan, kemarin.
Selain itu, Bahrumsyah juga berharap manajemen untuk tetap meningkatkan pelayanannya kepada pasien dan memberikan perhatian kepada jasa medis seperti sekuriti, juga urusan fisik dan sarana yang ada.
Sementara Direktur RSUD Dr Pirngadi dr Edwin Effendi mengatakan, secara umum target tahun 2014 sudah tercapai dari segi pendapatan yang ditetapkan, walaupun ada yang tidak bisa dikerjakan karena kendala teknis pada masa transisi direktur yang lama kepada dirinya.