PTPN IV Bangun Masjid di Kebun Marihat Kecamatan Siantar

Selasa, 21 Oktober 20140 komentar

Masjid MAT
Dirut PTPN IV Erwin Nasution merasa senang dan bangga dengan dibangunnya masjid yang sudah lama diinginkan dan dicanangkan oleh Direksi dan Komisaris. Tujuan pembangunan masjid tidak hanya sekedar menyediakan fasilitas tempat melaksanakan sholat berjamaah, akan tetapi diharapkan berfungsi juga sebagai wadah pendidikan, diskusi, kajian ilmiah  dan pengembangan kegiatan masyarakat sekitar dalam rangka mendidik putra-putri masyarakat sekitar, sebut Erwin Nasution.
Pada bagian lain Erwin Nsution menyebutkan bahwa membangun dan memakmurkan masjid merupakan perintah agama. Motivasi yang diberikan Rasulullah SAW adalah barang siapa membangun masjid karena Allah, akan dibangunkan Allah rumah untuk dia di Surga.
Pembangunan masjid dan perumahan karyawan direncanakan bersamaan agar keberadaan/kemakmuran masjid dapat terpenuhi dan biaya multi year dari CSR perusahaan.
Peletakan batu pertama pembangunan masjid dimulai dari Komisaris PTPN IV dan diikuti Direksi, Kepala Bagian, Manajer Grup, Ketua MUI Kab. Simalungun, Camat Kec. Siantar dan Pangulu Nagori Pematang Silampuyang.
Humas PTPN IV Syahrul Aman Siregar mengatakan peletakan batu pertama pembangunan masjid persisnya di Blok 99 Z Afdeling VI PTPN IV Kebun Marihat, pada hari Selasa tanggal 14 Oktober 2014, dihadiri Dirut PTPN IV Erwin Nasution, Dirprod Ahmad Haslan Saragih, Dirsdm Andi Wibisono, Komisaris PTPN IV Zainal Arifin dan HM Husni, Ketua MUI Kabupaten Simalungun H. Abdul Halim Lubis, Camat Kecamatan Siantar, Kabag, Manajer Grup, Manajer Unit Usaha, Pangulu Nagori Pematang Silampuyang dan tokoh – tokoh masyarakat.
Acara diawali dengan pembacaan ayat suci Al – Qur’an Ananda Jaka dilanjutkan dengan laporan Ketua Panitia Pelaksana Pembangunan masjid Budiono (Manajer Grup Unit Usaha  I), yang mengatakan bahwa rencana pembangunan masjid di pinggir jalan antara P. Siantar menuju Parapat, Nagori Pematang Silampuyang Kabupaten Simalungun sudah lama direncanakan namun baru sekarang dapat terwujud.
Adapun yang menjadi dasar pertimbangan pembangunan masjid di Afd VI Kebun Marihat adalah :
  1. Sepanjang jalan dari  P. Siantar menuju Parapat tidak ada masjid yang representatif yang berada disisi sebelah kiri jalan.
  2. Jalan lintas P. Siantar – Parapat, rawan terhadap tindakan kriminal seperti perampokan dan pelemparan mobil yang melintas.
  3. Lokasi masjid dapat dimanfaatkan sebagai persinggahan bagi masyarakat muslim pengguna jalan dari P. Siantar menuju kota lainnya.
  4. Pengamanan areal dan coverage pemeliharaan tanaman kelapa sawit.
  5. Di sekitar lokasi masjid, direncanakan akan dibangun komplek perumahan karyawan type G.II permanen sebanyak 20 pintu pada tahun 2015.
  6. Komplek perumahan merupakan pengalihan (relokasi) dari perumahan karyawan perolehan tahun 1973 (type Malaysia) yang kondisinya sudah tidak layak huni.
Rencana penyelesaian pembangunan masjid selambat – lambatnya sebelum bulan Ramadahan 1436 H/2015 dan sudah diresmikan untuk dipergunakan. Acara diakhiri dengan do’a oleh Ketua MUI Kab. Simalungun H. Abdul Halim Lubis.
Bagikan Berita Ini :
 
Support : Creating Website