Guna otoritas jasa keuangan di Indonesia.

Kamis, 12 Juni 20140 komentar

Liputan Barat

Medan Online Pena Media

Sangat diharagkan marsyarakat dalam berinvestasi bisnis baik di bank atau ansuransi berkordinasi dengan otoritas jasa keuangan. Sesuai dikatakan pak Ahmad Fauzi kepala otoritas jasa keuangan kantor regional 5 sumatera yg beralamat gedung Bank Indonesia Medan lt 6 jalan balai kota medan , dalam paparan sosialisasi di hotel aston medan. Gunanya otoritas jasa keuangan lembaga yg indenpenden dan bebas dari campur tangan pihak lain,yg mempunyai fungsi,tugas dan wewenang,pengawasan,pemeriksaan dan penyelidikan sesuai undang undang no 21 tahun 2011. Ojk mengawas sektor jasa keuangan seperti Bank,Ansuransi,Pasar modal ,saham agar masyarakatjangan tertipu dalam menyimpan dananya dalam lembaga tersebut jika terjadi penipuan konsumen dari lembaga tersebut masyarakat boleh mengadu permasalahan ke kantor ojk .


Atau sebelum berinvestasi boleh bertanya ke ojk kenomor (kode area) 500655. Ojk mempunyai misi mewujudkan terselengara seluruh kegiatan didalam sektor jasa keuangan secara detil adanya ,transparan dan akuntabel mewujudkan secara keuangan yg tumbuh. Dan misi menjadi lembaga pengawas industri jasa keuangan yg tercagai  melindungi kepentingan konsumen dan masyarakat dan manpu menyelengarakan industri jasa keuangan menjadi pilar perekonomian nasionak yg berdaya saing global serta dapat mewujudkan kesejahteraan umum dasar hukum ojk uu no 21 tahun 2011 ojk dibentuk dengan tujuan agar keseluruhan kegiatan dalan sektor jasa keuangan terselengarakan secara teratur adil dan transparan manpu mewujudkan sistim keuangan yg tumbuh secara berkelanjutan dan stabil mampu melindungi kepentingan konsumen dan masyarakat. Sedang fungsi ojk menyelengarakan sistim pengaturan dan pengawasan yg terintegrasi terhadap



Terhadap keseluruh kegiatan didalam sektor jasa keuangan  ojk juga melaksanakantugas pengaturan dan pengawasan terhadap kegiatan jasa keuangan di sektor perbankan kegiatan jasa keuangan pasar modal dan kegiatan jasa keuangan disektor peransuransian dana pensiun lembaga pembiayaan dan lembaga jasa keuangan sedangkan keuangan ol dengan tugas pengaturan &pengawasan sektor perbankan ojk mempunyai wewenang mengatur dan mengawasi bank mengatur dan mengawasi kesehatan bank mengatur dan mengawasi aspek kesehatan bank dan memeriksa bank
Bagikan Berita Ini :
 
Support : Creating Website