Korupsi Pengadaan Alat Alkes & KB ,Poldasu Dalami Keterlibatan Anggota Banggar DPRD Sumut

Sabtu, 14 Desember 20130 komentar

 
Karna dari Rp300 miliar yang dianggarkan dalam BDB 2012, diduga Rp125 miliar dialokasikan untuk pengadaan Alkes dan KB pada sejumlah kabupaten/kota di Sumut. Sedangkan sisanya dialokasikan untuk kepentingan selain Alkes.

Penyidik Subdit III/Tipikor Ditreskrimsus Polda Sumut mendalami kasus keterlibatan anggota Banggar DPRD Sumut atas dugaan korupsi pengadaan alat-alat kesehatan dan Keluarga Berencana (KB) di Kabupaten Toba Samosir Sumut

Kanit I Subdit III/Tipikor Ditreskrimsus Polda Sumut AKP Wahyu Bram kepada wartawan, Rabu (11/12/2013) Mengatakan, keterlibatan sejumlah anggota Badan Anggaran (Banggar)  DPRD  Sumut  masih dilakukan Pendalaman  melalui penelusuran terhadap seluruh aliran dana dalam kasus korupsi proyek Alkes dan KB yang bersumber dari Bantuan Daerah Bawahan (BDB) Pemprovsu Tahun Anggaran (TA) 2012 .
 
 Sebelumnya,Pemeriksaan Sekda provsu Nurdin Lubis selaku Ketua Tim Penyusunan Anggaran Daerah (TPAD) Pemprovsu, telah dilakukan ,untuk mencari tersangka baru dalam kasus korupsi Alkes dan KB  yang diduga merugikan negara hingga Rp4,9 miliar itu. Penyidik berharap, dari keterangan Nurdin Lubis  sebagai saksi dapat ditelusuri proses dan prosedur aliran dana BDB TA 2012 kepada seluruh kabupaten/kota di Sumut, khususnya di Kabupaten Tobasa," ujar Wahyu Bram
Bagikan Berita Ini :
 
Support : Creating Website