Karna dari Rp300 miliar yang dianggarkan dalam BDB 2012, diduga Rp125 miliar dialokasikan untuk pengadaan Alkes dan KB pada sejumlah kabupaten/kota di Sumut. Sedangkan sisanya dialokasikan untuk kepentingan selain Alkes.
Penyidik
Subdit III/Tipikor Ditreskrimsus Polda Sumut mendalami kasus keterlibatan
anggota Banggar DPRD Sumut atas dugaan korupsi pengadaan alat-alat kesehatan
dan Keluarga Berencana (KB) di Kabupaten Toba Samosir Sumut
Kanit I
Subdit III/Tipikor Ditreskrimsus Polda Sumut AKP Wahyu Bram kepada wartawan,
Rabu (11/12/2013) Mengatakan, keterlibatan sejumlah anggota Badan Anggaran
(Banggar) DPRD Sumut masih dilakukan Pendalaman melalui penelusuran terhadap seluruh aliran
dana dalam kasus korupsi proyek Alkes dan KB yang bersumber dari Bantuan Daerah
Bawahan (BDB) Pemprovsu Tahun Anggaran (TA) 2012 .
Sebelumnya,Pemeriksaan Sekda provsu Nurdin Lubis selaku Ketua Tim Penyusunan
Anggaran Daerah (TPAD) Pemprovsu, telah dilakukan ,untuk mencari tersangka baru
dalam kasus korupsi Alkes dan KB yang
diduga merugikan negara hingga Rp4,9 miliar itu. Penyidik berharap, dari
keterangan Nurdin Lubis sebagai saksi dapat
ditelusuri proses dan prosedur aliran dana BDB TA 2012 kepada seluruh
kabupaten/kota di Sumut, khususnya di Kabupaten Tobasa," ujar Wahyu Bram