Poldasu Tangkap 4 Wanita 19 pria Dan Bandar Judi Sam Kwan

Minggu, 29 September 20130 komentar



 
 

Liputan Elin – Medan Sang Merah Putih Onlines

Untuk yang ke Dua kalinya petugas Vice Control (VC) Subdit III/Umum, Ditreskrimum Poldasu menggerebek tempat perjudian Sam kwan/dadu di Villa Bukit  Indah 1/3 Jalan Mimpin Tua, Desa Sempa Jaya Brastagi, Kab Tanah Karo yang digunakan untuk bermain judi samkwan/dadu, dalampermainan judi itu Kok Young yang  di duga kuat adalah sebagai  bandarnya, ikut tertangkap,dalam  penggerebekan sabtu(29/9/2013) sekitar pukul 04,00 wib dini hari

Petugas berhasil menangkap  4 wanita dan 19 pria dan selanjudnya diamankan ke Mapoldasu, Sedangkan Kok yuong  yang  juga berada dilokasi judi tersebut belum dapat dipastikan ikut diamankan bersama  4 orang wanita dan 19 orang pria ke Mapoldasu, walaupun dalam penggerebekan tersebut si dandar judi  sam Kwan/dadu Kok Young ikut tertangkap juga, 

Para pemain yang keseluruhan warga Medan itu bahkan mampu membuat warga di seputaran arena judi bungkam baik pemerintah setempat dan aparat Polres Tanah Karo.

Sekedar informasi, Permaian judi Sam Kwan di Villa Bukit Indah yang disebut-sebut dikelola kok Young terbilang rapi dan sangat tertutup. Kok Young  yang di kenal licin dan menurut informasinya salah seorang  warga keturunan Tionghoa yang katanya banyak Duit ,kebal hukum dan juga orangnya sangat sosial  serta termasuk orang yang suka memberi upeti .
Informasi diperoleh, diduga Kok Yong dikenal dekat dengan oknum-oknum polisi di Polsek Medan Sunggal dan Polresta Medan, termasuk beberapa oknum Poldasu.dan  Kok Yong sudah lama menjadi bandar judi ,namun pria keturunan Tionghoa ini tidak terendus polisi,karna kedekatannya dengan oknum oknum polisi.

8 bulan yang lalu namanya menghiasi di semua media cetak,online,bahkan Electronik sebagai  Bandar Judi Samkwan,diketahui warga Sunggal ini, sangat dikenal sebagai pemilik Cafe Sempurna, Jalan Ngumban Surbakti yang sudah beberapa kali digerebek polisi karena menyediakan tarian  stripsis

Terkait penangkapan Kok Young yang juga pemilik Café Sempurna, Kasubdit I, Kamneg Dit Reskrimum Poldasu, AKBP RB Damanik yang disebut melakukan penangkapan terhadap Kok Yung ketika dikonfirmasi membantah “ Tidak ada petugas kami yang melakukan penangkapan terhadap Kok Yung mungkin Sub Dit III Ditreskrimum” ujarnya.


 Sementara Kasubdit III Ditreskrimum Poldasu, AKBP Yusuf ketika dikonfirmasi membenarkan pihaknya telah menangkap kok yung terkait menjadi bandar judi sam kwan di berastagi . “Ya benar, untuk data lengkap silahkan ke Kanit VC saja ya” ujar AKBP Yusuf

Sekedar untuk di ingat, 8 bulan yang lulu, Kanit VC Poldasu, Kompol Saptono, SIk, SH, MH, kepada wartawan, Kamis (14/2/2013). Mengatakan berdasarkan hasil penyidikan, Kok Yong merupakan  bandar judi samkwan/dadu dan dia juga yang menyewa tempat itu," kata Saptono

Lanjudnya,  rumah dan cafe milik Kok Young telah beberapa kali didatangi namun Kok Youg yang juga disebut-sebut bandar judi toto gelap (togel) itu, tidak ditemukan  Hingga saat ini, saat ini tim yang dibentuk masih  mencari keberadaan Kok Yong.

Sebagaimana diketahui, petugas Unit Judi Subdit III Ditreskrimum Poldasu penggerebekan  Villa Bukit Indah I/3 Berastagi, Kab Karo Senin (11/2) dinihari lalu. Di Villa itu sedang bemain judi Samkwan/dadu.

Sebanyak 20 orang pemain termasuk ceker, empat diantaranya wanita dan 16 pria diboyong ke Mapoldasu dan sampai kini, mereka di tahan dan kita masih terus memeriksa untuk pengembangannya.

Dari villa itu, polisi menyita barang bukti berupa 25 mata dadu, 2 lapak dadu, 1 mangkuk, 2 set kartu  joker, 15 lembar kartu  domino, dan uang tunai senilai Rp3.023.000.Mereka dikenakan pasal 303 KUHPidana dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara.









Bagikan Berita Ini :
 
Support : Creating Website