Liputan Elin – Medan Sang
Merah Putih Onlines
Untuk yang ke Dua
kalinya petugas Vice Control (VC) Subdit III/Umum, Ditreskrimum Poldasu menggerebek
tempat perjudian Sam kwan/dadu di Villa Bukit Indah 1/3 Jalan Mimpin Tua, Desa Sempa
Jaya Brastagi, Kab Tanah Karo yang digunakan
untuk bermain judi samkwan/dadu, dalampermainan judi itu Kok Young yang di duga kuat adalah sebagai bandarnya, ikut tertangkap,dalam penggerebekan sabtu(29/9/2013) sekitar pukul
04,00 wib dini hari
Petugas berhasil menangkap 4 wanita dan 19 pria dan
selanjudnya diamankan ke Mapoldasu, Sedangkan Kok yuong yang juga
berada dilokasi judi tersebut belum dapat dipastikan ikut diamankan bersama 4 orang wanita dan 19 orang pria ke Mapoldasu,
walaupun dalam penggerebekan tersebut si dandar judi sam Kwan/dadu Kok Young ikut tertangkap
juga,
Para pemain yang keseluruhan warga Medan itu bahkan mampu
membuat warga di seputaran arena judi bungkam baik pemerintah setempat dan
aparat Polres Tanah Karo.
Sekedar informasi, Permaian judi Sam Kwan di Villa Bukit Indah yang disebut-sebut dikelola kok Young terbilang rapi dan sangat tertutup. Kok Young yang di kenal licin dan menurut informasinya salah seorang warga keturunan Tionghoa yang katanya banyak Duit ,kebal hukum dan juga orangnya sangat sosial serta termasuk orang yang suka memberi upeti .
Sekedar informasi, Permaian judi Sam Kwan di Villa Bukit Indah yang disebut-sebut dikelola kok Young terbilang rapi dan sangat tertutup. Kok Young yang di kenal licin dan menurut informasinya salah seorang warga keturunan Tionghoa yang katanya banyak Duit ,kebal hukum dan juga orangnya sangat sosial serta termasuk orang yang suka memberi upeti .
Informasi diperoleh, diduga
Kok Yong dikenal dekat dengan oknum-oknum polisi di Polsek Medan Sunggal dan
Polresta Medan, termasuk beberapa oknum Poldasu.dan Kok Yong sudah lama menjadi bandar judi ,namun
pria keturunan Tionghoa ini tidak terendus polisi,karna kedekatannya dengan oknum
oknum polisi.
8 bulan yang lalu namanya menghiasi di semua media cetak,online,bahkan Electronik sebagai Bandar Judi Samkwan,diketahui warga Sunggal ini, sangat dikenal sebagai pemilik Cafe Sempurna, Jalan Ngumban Surbakti yang sudah beberapa kali digerebek polisi karena menyediakan tarian stripsis
Terkait penangkapan Kok Young yang juga pemilik Café Sempurna, Kasubdit I, Kamneg Dit Reskrimum Poldasu, AKBP RB Damanik yang disebut melakukan penangkapan terhadap Kok Yung ketika dikonfirmasi membantah “ Tidak ada petugas kami yang melakukan penangkapan terhadap Kok Yung mungkin Sub Dit III Ditreskrimum” ujarnya.
8 bulan yang lalu namanya menghiasi di semua media cetak,online,bahkan Electronik sebagai Bandar Judi Samkwan,diketahui warga Sunggal ini, sangat dikenal sebagai pemilik Cafe Sempurna, Jalan Ngumban Surbakti yang sudah beberapa kali digerebek polisi karena menyediakan tarian stripsis
Terkait penangkapan Kok Young yang juga pemilik Café Sempurna, Kasubdit I, Kamneg Dit Reskrimum Poldasu, AKBP RB Damanik yang disebut melakukan penangkapan terhadap Kok Yung ketika dikonfirmasi membantah “ Tidak ada petugas kami yang melakukan penangkapan terhadap Kok Yung mungkin Sub Dit III Ditreskrimum” ujarnya.
Sementara Kasubdit III Ditreskrimum Poldasu, AKBP
Yusuf ketika dikonfirmasi membenarkan pihaknya telah menangkap kok yung terkait
menjadi bandar judi sam kwan di berastagi . “Ya benar, untuk data lengkap
silahkan ke Kanit VC saja ya” ujar AKBP Yusuf
Sekedar untuk di ingat, 8 bulan yang lulu, Kanit VC Poldasu, Kompol Saptono, SIk, SH, MH, kepada wartawan, Kamis (14/2/2013). Mengatakan berdasarkan hasil penyidikan, Kok Yong merupakan bandar judi samkwan/dadu dan dia juga yang menyewa tempat itu," kata Saptono
Lanjudnya, rumah dan cafe milik Kok Young telah beberapa kali didatangi namun Kok Youg yang juga disebut-sebut bandar judi toto gelap (togel) itu, tidak ditemukan Hingga saat ini, saat ini tim yang dibentuk masih mencari keberadaan Kok Yong.
Sebagaimana diketahui, petugas Unit Judi Subdit III Ditreskrimum Poldasu penggerebekan Villa Bukit Indah I/3 Berastagi, Kab Karo Senin (11/2) dinihari lalu. Di Villa itu sedang bemain judi Samkwan/dadu.
Sekedar untuk di ingat, 8 bulan yang lulu, Kanit VC Poldasu, Kompol Saptono, SIk, SH, MH, kepada wartawan, Kamis (14/2/2013). Mengatakan berdasarkan hasil penyidikan, Kok Yong merupakan bandar judi samkwan/dadu dan dia juga yang menyewa tempat itu," kata Saptono
Lanjudnya, rumah dan cafe milik Kok Young telah beberapa kali didatangi namun Kok Youg yang juga disebut-sebut bandar judi toto gelap (togel) itu, tidak ditemukan Hingga saat ini, saat ini tim yang dibentuk masih mencari keberadaan Kok Yong.
Sebagaimana diketahui, petugas Unit Judi Subdit III Ditreskrimum Poldasu penggerebekan Villa Bukit Indah I/3 Berastagi, Kab Karo Senin (11/2) dinihari lalu. Di Villa itu sedang bemain judi Samkwan/dadu.
Sebanyak 20 orang
pemain termasuk ceker, empat diantaranya wanita dan 16 pria diboyong ke
Mapoldasu dan sampai kini, mereka di tahan dan kita masih terus memeriksa untuk
pengembangannya.
Dari villa itu, polisi menyita barang bukti berupa 25 mata dadu, 2 lapak dadu, 1 mangkuk, 2 set kartu joker, 15 lembar kartu domino, dan uang tunai senilai Rp3.023.000.Mereka dikenakan pasal 303 KUHPidana dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara.
Dari villa itu, polisi menyita barang bukti berupa 25 mata dadu, 2 lapak dadu, 1 mangkuk, 2 set kartu joker, 15 lembar kartu domino, dan uang tunai senilai Rp3.023.000.Mereka dikenakan pasal 303 KUHPidana dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara.