HomeTNI mulai gusur rumah purnawirawan di sumut
TNI mulai gusur rumah purnawirawan di sumut
Minggu, 21 Oktober 20120 komentar
Purnawirawan TNI
Diungkapkan Ketua FKPPN Sumut, Edy Ibrahim Nasution, Kolonel Inf H Djuadi Mansyur selaku ketua Persatuan Perumahan Angkatan Darat (PPAD-red) dan Korda FKPPN Binjai-Langkat H Ben Hardlagi, ada sekitar 10 kepala keluarga di perumahan TNI di Jalan Samanhudi, Kecamatan Binjai Selatan yang terancam dieksekusi.Dalam orasi Ratusan pensiunan TNI menggeruduk gedung Pengadilan Negeri Binjai. Mereka menuntut, agar Pengadilan menunda eksekusi rumah dinas yang mereka tempati selama puluhan tahun, Selasa (16/10) pagi.
Purnawirawan TNI
Sebelum ke PN Binjai mereka Ratusan anak istri , para pensiunan yang tergabung dalam Forum Kordinasi Penghuni Rumah Negara (FKPRN-red) berkumpul di depan rumah dinas Walikota Binjai. Di sana mereka membentangkan spanduk bertuliskan, ‘kami bukan perampok’, serta menyerukan yel-yel penegakan keadilan dan meminta agar tidak digusur dari rumah yang mereka tempati.
Purnawirawan TNI
Setelah berorasi di depan kediaman orang nomor satu di Pemko Binjai itu, mereka pun menuju Pengadilan Negeri. Di sana, para veteran dan keluarganya juga berorasi. “Tolong berikan kami keadilan, jangan usir kami dari rumah dinas yang sudah puluhan tahun ditempati. Kami ini bukan perampok, kami adalah anak dan istri yang berjuang untuk membela bangsa yang seharusnya dihargai,” teriak mereka.
Atas orasi tersebut, Ketua Pengadilan Negeri Binjai Pahatar Simarmata SH M Hum pun menerima perwakilan pengunjukrasa. Ketua FKPPN Sumut, Edy Ibrahim Nasution, Kolonel Inf H Djuadi Mansyur selaku ketua Persatuan Perumahan Angkatan Darat (PPAD-red) dan Korda FKPPN Binjai-Langkat H Ben Hard meminta Pengadilan menunda eksekusi yang diputuskan Pengadilan.