Washington Pane dan T Dirkhansyah ketua dan wakil ketua komusu B DPRD SU terkejut , melihat berton-ton pupuk bersubsidi berwarna pink telah dioplos menjadi pupuk nonsubsidi, selanjutnya di-packaging dan diberi label 'pupuk nonsubsidi PT Pusri.'
Para penjaga gudang yang sempat ditanyai
anggota dewan berdalih, mereka hanya pekerja yang dibayar untuk
mengganti kemasan pupuk bersubsidi itu, menjadi pupuk nonsubsidi.
"Pemilik gudang ini adalah Boyke dan Irawan, silakan berhubungan dengan
mereka," kata para pekerja di gudang tersebut.
Washington Pane dan T Dirkhansyah
menegaskan, melihat bukti-bukti di dalam gudang yang menumpuk ribuan ton
pupuk bersubsidi di dalam karung berwarna putih, yang selanjutnya
diganti dengan karung berwarna kekuningan, merupakan tindakan
penyalahgunaan pupuk bersubsidi.
"Terdapat indikasi pupuk bersubsidi ini
didapatkan dari Pulau Jawa dengan harga relatif murah. Selanjutnya
dioplos menjadi pupuk nonsubsidi demi memperoleh keuntungan berlibat
ganda," kata Washington Pane dan T Dirkhansyah.
Komisi B DPRD Sumut dalam penggerebek tersebut menemukan penimbunan pupuk bersubsidi, yang diperkirakan mencapai
ribuan ton di Gudang BIA No 59A, Kompleks KIM I, Mabar, Kecamatan Percut
Sei Tuan, Senin (3/9).
Temuan itu diperoleh saat Komisi B yang
dipimpin Ketua dan Wakil Ketua Ir Washington Pane MSc dan T Dirkhansyah
Subhan Ali SE Ak beserta anggota komisi, Aduhot Simamora, Japorman
Saragih, H Ali Jabar Napitupulu, Dermawan Sembiring, Layari Sinukaban,
Sudirman Halawa, M Faisal, Hj Helmiati, Ristiawati, Tiasiah Ritonga, dan
Muliani, melakukan inspeksi mendadak (sidang).
Direktorat Reserse Kriminal Khusus
(Ditreskrimsus) Poldasu dipimpin Direktur Krimsus Kombes Pol Drs Sadono
Budi Nugroho SH bersama Kasubdit II/Perindag AKBP Edi Fariadi,
didampingi Staf ahli Pusri M Ali Firman, telah mengamankan gudang tempat
penyimpanan dan pengoplosan pupuk tersebut, Senin (3/9) siang.
Di gudang itu, polisi menemukan 1.000
ton pupuk yang sudah dioplos. Polisi juga telah menyegel gudang No 59A
di KIM I Mabar berikut isinya tersebut dengan memasang garis polisi guna
kepentingan penyelidikan.
Terkait dengan penggerebekan gudang itu,
polisi membawa penjaga gudang bernama Novia dan seorang pegawai bagian
administrasi, Dego untuk diperiksa di Mapoldasu. Hingga kini kedua pria
itu masih diperiksa.
Direktur Reskrimsus Poldasu Kombes Pol
Drs Sadono Budi Nugroho SH didampingi Kasubdit II/Indag AKBP Edi
Fariadi, kepada wartawan membenarkan penangkapan pupuk yang sudah
dioplos tersebut.
Diterangkannya, pupuk Pusri (Pupuk
Sriwijaya) bertuliskan “Kurnia” yang tertera dalam karung nonsubsidi
dibongkar di dalam gudang tersebut lalu kemasannya diganti menjadi
karung warna coklat.
“Kuat dugaan, pupuk Pusri itu dioplos
karena karungnya warna putih bermerek “Kurnia” berlabel Pusri namun
kemasannya diganti menjadi karung warna coklat. Setelah kemasannya
diganti, lalu pupuk akan dijual ke pasaran,” kata Sadono.
Sadono mengaku, kedua karyawan yang
diperiksa itu masih berbelit-belit dalam memberikan keterangan sehingga
belum diketahui siapa pemilik pupuk tersebut. “Kita masih periksa kedua
karyawan itu, sampai kini, mereka belum memberikan keterangan yang
sebenarnya siapa pemilik pupuk dimaksud,” jelasnya.
Namun, kata Sadono, berdasarkan
keterangan Novia dan Dego, pupuk itu masuk ke gudang No 59A sekitar
beberapa minggu lalu, diangkut truk.
Sadono menambahkan, pihaknya mengetahui
keberadaan pupuk oplosan itu berkat bantuan Anggota DPRD Sumut yang
memberikan informasi.
Lalu, Subdit II/Indag yang langsung dia
pimpin bersama AKBP Edi Fariadi dan pihak Pusri, melakukan investigasi
hingga akhirnya ditemukan 1.000 ton pupuk nonsubsidi yang sudah dioplos.
“Kita masih menyelidiki bagaimana cara
mereka mengoplos dan apa yang ditambah ke pupuk itu. Dan kita menduga,
permainan itu dilakukan untuk mempermainkan harga di pasaran,” terang
Sadonoana disebutkan salah seorang pegawai PT Pupuk Iskandar Muda (PIM), yang menyusul hadir dalam sidak dewan itu, disparitas harga antara pupuk bersubsidi dengan nonsubsidi, mencapai sekitar Rp3.000 per kilogram.
"Dengan demikian, bisa ditebak betapa
besarnya keuntungan yang diperoleh dari kegiatan pengoplosan ini," kata
Washington Pane, Dirkhansyah, dan Aduhot.
Melihat adanya praktik penyalahgunaan
pupuk bersubsidi ini, Washington Pane, Aduhot, Japorman, dan Dermawan
Sembiring menyatakan keprihatinan mendalam. "Pantaslah para petani kita
semakin terpuruk. Mereka mengeluhkan kelangkaan dan mahalnya pupuk.
Ternyata ada pihak-pihak tidak bertanggung jawab melakukan
penyalahgunaan," kata Aduhot dan Dermawan.
Terkait dengan temuan pengoplosan pupuk
bersubsidi ini, Timsus Ekonomi Poldasu dipimpin direktur-nya Kombes Pol
Sadono pun segera meluncur bersama sejumlah anggota ke lokasi penemuan
untuk mengamankan temuan tersebut dan menyegelnya guna kepentingan
penyelidikan.
"Kita serahkan penuntasan permasalahan
ini kepada jajaran Poldasu. Siapa pun pihak yang bersalah hendaknya
segera ditindak tegas, agar praktik serupa tidak semakin merajalela,"
harap Washington Pane dan T Dirkhansyah.(UJ)