Anggota
Komisi A, DPRD Provinsi Sumatera Utara (Sumut) H Syamsul Hilal
mengatakan DPRD Provinsi Sumatera Utara tetap komitmen membantu dan
meneruskan aspirasi rakyat.
"Komitmen
kami, tetap membantu dan meneruskan aspirasi rakyat. Bebaskan
Suyatno,"tegas H Syamsul Hilal, di hadapan massa Solidaritas Pembela
Petani Pengungsi Sei Lepan dan Besitang (SP3SB), Korban Salah Urus
Kehutanan dan GMNI Kota Medan, saat menggelar aksi unjuk rasa di jalan
Imam Bonjol, persisnya di depan pintu masuk gedung DPRD Provinsi
Sumatera, Senin ( 7/5).
Dalam
pernyataan sikap SP3SB, dijelaskan bahwa Suyatno, seorang Kepala
Keluarga dari 1500-an keluarga petani/pengungsi Aceh (konflik Aceh) yang
mendiami lahan di bahagian dari Desa Harapan Maju, Kecamatan Sei Lepan,
Kabupaten Langkat, telah mengalami ketidakadilan.Suyatno yang sekedar
mencoba mempertahankan hak hakikinya yang paling mendasar sebagi manusia
:"Hak Untuk Hidup", saat ini di'bui'kan dan menjalani proses peradilan
akibat tindakan semena-mena Polisi Kehutanan Balai Besar Taman Nasional
Gunung Lesuser (BBTNGL). Kamis, 5 April, tanpa dasar hukum yang jelas
dan tanpa surat penagkapan.Suyatno diculik ditengah jalan oleh
oknum-oknum Kepolisian Kehutanan.
Tindakan
penculikan yang kemudian dimanipulasi pihak Kehutanan sebagai
penangkapan ini terjadi terkait dengan sengketa areal pertanian
petani/pengungsi dengan BBTNGL.Sementara sebenarnya sesuai dengan
kesepakatan rapat pada tanggal 10 januari 2012 antar warga petani,
BBTNGL, TNI dan Komisi A, DPRD Provinsi Sumatera Utara di ruang sidang
Komisi A, DPRD Provinsi Sumatera Utara, salah butir kesepakatannya
adalah tidak boleh ada tindakan apapun terhadap warga petani di Sei
Lepan dan Besitang yang lahannya diklaim oleh BBTNGL karena masalah
tersebut masih dalam proses penyelesaian oleh pihak Menteri Kehutanan
dan BPN Pusat.
BBTNGL
yang mengkalim bahwa tanah yang didduki pengungsi berada di dalam TNGL
sama sekali belum pernah menyediakan data konkrit dan tata batas yang
jelas. Tim rekontruksi tata batas tak juga dibentuk oleh Kementerian
Kehutanan.Bukannya menurunkan tim untuk rekontruksi tata batas, yang
dilakukan Kementerian Kehutanan selama ini justru menggusur areal
pertanian warga dan melakukan penculikan terhadap warga yakni Suyanto.
"Kami
harap rakyat jangan diteror.Yang punya republik ini rakyat. Jangan
rakyat diteror lagi,"tegas Syamsul. Selanjutnya Syamsul menjelaskan DPRD
Provinsi Sumatera Utara nantinya berkoordinasi dengan pihak Kehutanan,
Kepolisian, agar Suyanto segera dibebaskan