Ilegal loging sangat marak di Kecamatan Kualuh Leidong Kabupaten Labuhanbatu Utara.

Selasa, 17 April 20120 komentar




Labura-Eksploitasi Hasil Hutan tanpa ijin masih sangat marak di Kecamatan Kualuh Leidong Kabupaten Labuhanbatu Utara. Hal ini terungkap dari ditemukannya tumpukan bahan kayu yang diduga didapat dengan cara illegal di sebuah Galangan Kapal milik Apeng, seorang pengusaha etnis Tionghoa.

Digalangan kapal yang berada diseberang Kelurahan Tanjung Leidong ini, ditemukan tumpukan kayu dari berbagai jenis, diantaranya Meranti, Haloban dan kayu-kayu jenis lain yang disinyalir adalah hasil rambahan dari hutan yang berada diwilayah kecamatan Kualuh Leidong dan sekitarnya.

Informasi yang dihimpun pewarta dari berbagai sumber di kelurahan Tanjung Leidong, kegiatan kegiatan ini sebenarnya telah berlangsung selama bertahun-tahun. Namun, hingga kini tampaknya belum ada tindakan serius yang dilakukan oleh pihak berwajib disana. Sebagaimana yang diungkapkan oleh beberapa orang aktivis dari berbagai LSM yang ada dikecamatan ini, yang menjelaskan bahwa meskipun sebenarnya mereka telah pernah melaporkan hal ini kepada Kapolsek Kualuh Hilir, namun pada kenyataannya, Cukong Kayu Illegal ini masih dapat dengan leluasa dalam melakukan bisnis haramnya.

Sekretaris LSM FIS ( Founding Solution North Sumatera ), Pander Sinaga, SE, dengan nada yang terkesan sangat kecewa, kepada wartawan mengatakan bahwa dirinya bersama dengan rekannya dari LSM lainnya, baru-baru ini, telah melaporkan permasalahan ini kepada Kapolsek Kualuh Hilir, AKP. Parlindungan Harahap melalui ponselnya. “ Tanggal 19 kemarin, saya telepon Pak Kapolsek untuk melaporkan hal ini, namun saat itu Kapolsek yang sedang berada di Rantauprapat menganjurkan agar saya menghubungi Kanit” ujarnya.

Dua hari kemudian, lanjutnya, karena tidak respon dari Polsek Kualuh Hilir, saya dan rekan saya dari For- AMPHL, Safrin Ritonga, SH, memutuskan untuk melaporkan hal ini langsung kepada Kapolres Labuhan Batu, AKBP. Hirbhak Wahyu Setiawan SIK. Namun, laporan yang kami sampaikan melalui pesan singkat seluler tersebut, hingga hari ini belum disikapi dengan serius oleh Kapolres. Kapolres hanya membalas pesan singkat kami dengan ; Ok, thanks atas infonya, ujar Pander menirukan isi sms kapolres.

Senada dengan Pander, Akitvis For-AMPHL Kualuh Leidong, Safrin Ritonga, juga mengaku sangat kecewa dengan kinerja aparat kepolisian didaerah ini. Dia menilai, kepolisian cenderung kurang respon dan terkesan lamban dalam menyikapi laporan masyarakat. “ Kita tunggu saja reaksi dari kepolisian, jika hal ini tidak segera direspon oleh Polsek Kualuh Hilir maupun Polres Labuhan Batu, kami akan segera melayangkan surat pengaduan secara resmi kepada Kapolda Sumatera Utara, ujarnya, kesal.

Untuk menyikapi permasalahan ini, Kapolsek Kualuh Hilir, AKP. Parlindungan Harahap, yang dikonfirmasi pewarta melalui ponselnya, hingga berita ini ditulis, tidak memberikan jawaban apapun.



Bagikan Berita Ini :
 
Support : Creating Website