Ada Rekayasa Penetapan Kandidat Cabup Cawabup Deiyai

Selasa, 20 Maret 20120 komentar


 

NABIRE— Masyarakat Independen asal Kabupaten Deiyai yang berada di Nabire dan Deiyai menyambut baik, dengan apa yang di lakukan masyarakat, dalam aksi damai yang di gelar di Kantor KPUD Propinsi Papua pada,rabu 14 Maret 2012 lalu di bawah pimpinan Ketua KNPI Kabupaten Deiyai,Tino Mote bersama masyarakat Deiyai yang ada di Jayapura.”Kami sebagai masyarakat asal kabupaten Deiyai yang cinta “demokrasi damai” menyambut baik dengan apa yang di lakukan oleh,sebagian masyarakat Kabuapten deiyai yang ada di Jayapura”.Demikian di sampaikan oleh,Medex Pakage,SE, kepada Binpa jumat 16/3, di seputaran warnet F Tri Nabire.

Menurutnya,”seperti yang kita ketahui bersama bahwa,untuk tahapan pemilukada Kabupaten Deiyai dari tahapan ke tahapan penuh dengan rekayasa bahkan tidak mengikuti aturan perundangan yang ada,katanya. lanjutnya, seperti yang kita lihat pada tahapan penetapan kandidat,dari KPU pusat merekomendasikan 13 Kandidat sedangkan KPUD Deiyai menetapkan 9 Kandidat,inikan keliru dan jauh dari aturan,katanya.

Dia menegaskan, kepada pihak-pihak yang berwenang seperti KPUD Propinsi untuk memberikan satu keputusan tegas ke KPUD Deiyai bahwa proses pemilukada Deiyai harus dimulai dari tahapan mana,karena sudah banyak pelanggaran dan sarat dengan kepentingan agar pemilukada di kabupaten deiyai bisa berjalan sesuai dengan kehendak masyarakat dan aturan yang ada.Kalau ini di biarkan jelas ada korban berjatuhan,karena  syarat dengan kepentingan, tegasnya.”Biarlah pemilukada di Kabuapten Deiyai berjalan sesuai dengan keinginan masyarakat dan aturan yang ada sehingga apa yang di harapkan bisa terlaksana dengan baik dan aman”. Kata Medex pakage,saya juga pertanyakan tentang penetapan kandidat dari Parpol,”yang seharusnya 3 atau 4 kandidat dari partai Politik,tetapi kenapa KPUD kabuapten Deiyai sangat berani sekali memutuskan 7 kandidat dari Parpol, sedangkan itu tidak memenuhi kuota 15% dari kursi DPR yang ada,jelasnya. Lanjutnya,kalau misalnya tidak memenuhi kuota Partai atau bahkan Cuma 0% itu berarti cacat hukum dan siapapun dia bisa mencalonkan diri karena tidak memiliki partai ,tuturnya.
Menurut Pakage berkenaan dengan hal tersebut,perlu di tinjau kembali karena kami menduga ada kepentingan besar,dari sebagian kandidat yang ikut bursa pemilihan Cabup dan Cawabup Deiyai periode 2012-2017
Bagikan Berita Ini :
 
Support : Creating Website