Anggota DPRDSU Dapil IX bertemu Ratusan Nelayan

Minggu, 26 Februari 20120 komentar

Anggota DPRD Sumut dapil (daerah pemilihan) IX (Kota Binjai dan Kabupaten Langkat) Tengku Dirkhansyah Abu Subhan Ali ketika melakukan kegiatan reses "dibajak" ratusan nelayan tradisional untuk digiring "menyisir" pukat trawl yang selama ini beroperasi di larangan zona perairan Langkat. Hal ini diungkapkan T Dirkhansyah Abu Subhan Ali kepada wartawan di gedung DPRD Sumut, Senin (13/2) sekembalinya melaksanakan kegiatan reses ke dapil IX di daerah nelayan Desa Perlis Kecamatan Berandan Barat Kabupaten Langkat yang juga dihadiri pejabat Diskanla (Dinas Perikanan dan Kelautan) Provinsi Sumut dan dari Pemkab Langkat.

T Dirkhansyah Abu Subhan Ali yang akrab dipanggil Diky mengungkapkan, masalah pukat trawl yang beroperasi di zona nelayan tradisional selama ini sudah menjadi "duri dalam daging" bagi nelayan tradisional, sehingga kedatangan anggota DPRD Sumut yang melakukan reses ke daerah tersebut diminta masyarakat nelayan tradisional untuk langsung "menyisir" dan mencari pukat trawl di sepanjang perairan Langkat.

"Ada ratusan nelayan tradisional menggunakan enam bot dari Desa Perlis, Jaring Halus, Kuala Serapuh, Kuala Langkat, Bubun, Pangkalan Biduk dan Kampung Baru menggiring kami dan pihak Diskanla Langkat dan Sumut mencari pukat trawl. Namun karena pukat trawl jenis "beam trawl" yang menjadi target penyisiran tersebut tidak ditemukan beroperasi, masyarakat membawa rombongan reses ke perairan Desa Kuala Serapuh dimana ditemukan sebuah pangkalan tempat berlabuhnya pukat trawl milik salah seorang pengusaha asal Belawan," ujarnya.

Dari pengecekan langsung di pelabuhan tersebut, pihak Diskanla Provsu maupun dari Diskanla Pemkab Langkat menemukan alat tangkap yang dilarang beroperasi sedang bersandar. Hal ini menyebabkan seratusan nelayan tradisional berteriak dan menuntut agar pukat trawl tersebut dibakar dan minta instansi terkait melarang pukat trawl beroperasi di wilayah nelayan tradisional.
Bagikan Berita Ini :
 
Support : Creating Website