Kebun Teh PTPN IV di Sidamanik
Medan
Dalam rapat dengar pendapat PTPN IV Dengan Komisi B serta pemkab Simalungun harus segera menghentikan konversi tanaman the dengan tanaman Sawit sampai mendapat kajian ilmiah dampak dari konversi tersenut .
Ini terungkap dalam rapat dengar pendapat di DPRD SU yang dipimpin T. Dirkhansyah Abu Subhan Ali, SE, Ak.Fraksi Demokrat Sekretaris Komisi B dihadiriLayari Sinukaban, S.IPSudirman Halawa, SH, Brillian Moktar, SE Drs. H. Rijal Sirait,Aduhot Simamora ,Irwansyah Damanik. Ahmad Haslan Saragih Direktur Perencanaan dan Pengembangan Usaha PTPN IV ,Ibu Nurmala Dewi Hasibuanbagian tanaman Muhtadin Harahap kepala PKBL,
Karena menurut Pemkab Simalungun yang diwakili assiten II Rahmadani Purba,Dinas Perkebunan Binsar situmorang dan Jhoni Sibarani Pemkab Simalungun menolak secara resmi permohonan PTPN 4 untuk melakukan konversi teh menjadi kelapa sawit di Sidamanik dan Bah Butong. Hal itu didasari pemikiran komoditas tanaman kelapa sawit lebih banyak berdampak negatif.
Kepala Kantor Pelayanan Izin Terpadu (PIT) Sudiahman Saragih,menegaskan hal tersebut menyikapi permohonan surat Direksi PTPN 4 Nomor 04.03/X/108/X/2011 tentang permohonan persetujuan konversi teh menjadi kelapa sawit dengan luas 1.647,25 hektare di Bah Butong dan Sidamanik karena mendapat dampak banjir bagi wilayah disekitarnya
Kepala Kantor Pelayanan Izin Terpadu (PIT) Sudiahman Saragih,menegaskan hal tersebut menyikapi permohonan surat Direksi PTPN 4 Nomor 04.03/X/108/X/2011 tentang permohonan persetujuan konversi teh menjadi kelapa sawit dengan luas 1.647,25 hektare di Bah Butong dan Sidamanik karena mendapat dampak banjir bagi wilayah disekitarnya
Perkebunan Teh yang sudah jadi Sawit
Dijelaskannya, sikap ini selain berpedoman pada peraturan Perundang-undangan yang berlaku juga menyikapi perkembangan situasi dan aspirasi masyarakat yang saat ini tengah bergejolak.
Sedangkan Ahmad Aslan Saragih DirekturPerencanaan PTPN 4 mengatakan jika perkebunan ini terus dipertahankan pihak PTPN 4 mengalami kerigian sampai sampai mencapai 50 M.Itulah mengapa pihak PTPN 4 akan mengati kebun the mereka menjadi kebun sawit .
Anggota Layari Sinukaban Minta agar Pihak PTPN 4 dan Pemkab membuat kajian ilmiah yang mendalam apa benar ada dampak lingkungan ketika dari kebun the menjadi kelapa sawit dapat membuat dampak banjir.Akhirnya DPRD SU Komisi B akan segera mengadakan kunjungan kerja kedaerah sidamanik dan Bah Butong agar dapat segera membuat kesimpulan komisi B