Sabtu, 22 Oktober 20110 komentar

Lima tersangka ditahan, termasuk Ketua Dewan Adat Papua. Mereka dijerat pasal makar.

Enam orang dilaporkan tewas dalam operasi pembubaran paksa Kongres Rakyat Papua III, yang dilanjutkan penyisiran oleh aparat keamanan gabungan TNI-Polri. Dua korban ditemukan lebih dulu di belakang markas Korem 172 PWY Padang Bulan Abepura, empat lainnya ditemukan kemudian di sekitar tempat pelaksanaan kongres.
Kongres Rakyat Papua berlangsung selama tiga hari di Lapangan Sepakbola Zakheus, Padang Bulan Abepura, Kota Jayapura, 17-19 Oktober 2011. Aparat mengambil aksi keras setelah peserta mendeklarasikan Negara Papua Merdeka. Di hari pertama, mereka juga mengibarkan bendera Bintang Kejora.
“Data yang kami peroleh, ditemukan empat orang warga sipil lagi yang meninggal dunia di sekitar tempat pelaksanaan acara Kongres Papua. Namun, identitasnya hingga kini belum diketahui secara pasti,” kata Matias Murib, Wakil Ketua Perwakilan Komnas HAM Provinsi Papua, Kamis, 20 Oktober 2011.
Dua korban tewas pertama bernama Matias Maidepa, mahasiswa Umel Mandiri, dan Yacop Sabonsaba, anggota Petapa (Penjaga Tanah Papua).
Sejumlah peserta Kongres Rakyat Papua III di Abepura, Jayapura, Papua, melompati pagar ketika dibubarkan oleh aparat TNI dan Polri, Rabu (19/10/2011).

Murib mengungkapkan 200 peserta kongres yang ditangkap mengaku disiksa aparat. “Mereka disiksa saat penangkapan.”
Menurut dia, yang ditahan di Markas Polda Papua total berjumlah sekitar 300 orang. “Ratusan warga yang ditahan ada yang tidak terlibat dalam kongres. Mereka kebetulan lewat dan langsung diciduk,” katanya.
Murib juga mengaku menerima laporan dari Manokwari bahwa ratusan aparat gabungan TNI/Polri bersenjata lengkap melakukan unjuk kekuatan. “Salah seorang warga bernama Martinus Yeimo dilaporkan tewas dibunuh anggota Brimob di Enarotali sehingga seantero Papua saat ini diliputi ketakutan,” katanya.
Komnas HAM Papua, masih kata Murib, menyayangkan aksi represi aparat itu. “Komnas HAM Papua akan melakukan investigasi mendalam lalu mengupayakan mediasi antara masyarakat Papua dan Pemerintah Pusat di Jakarta untuk memenuhi rasa keadilan, yang mereka cari melalui Kongres dan forum-forum masyarakat asli Papua lainnya selama ini. Aparat kami minta segera menghentikan operasi penyisiran dan unjuk kekuatan yang berlangsung sejak kemarin sampai hari ini di seluruh tanah Papua.”
Setelah pidato Presiden
Rabu kemarin, dalam pidatonya usai pelantikan menteri, Presiden Susilo Bambang Yudhoyono menyatakan bahwa negara tidak akan mentolerir kekerasan dan provokasi. Ia menegaskan, hukum harus ditegakkan.
Pagi SBY berpidato, sore hari Papua membara.
Aparat gabungan TNI/Polri membubarkan paksa Kongres Papua III. Para tokoh Papua yang menghadiri kongres itu ditangkap. Total, lebih dari 300 orang diamankan. Tuduhan aparat buat mereka tak main-main: makar.
Juru Bicara Polda Papua Kombes Pol. Wachyono mengatakan Kongres Papua III sudah melanggar aturan. Kongres dibuka dengan pengibaran bendera Bintang Kejora sebagai simbol Papua Merdeka dan ditutup dengan deklarasi Papua Merdeka. “Ini tidak sesuai lagi dengan isi surat pemberitahuan yang diajukan sebelum kongres dimulai,” dia menjelaskan.
Karena itu, pasukan keamanan tanpa ampun menerobos masuk ke tengah kerumunan massa dengan kendaraan barakuda saat kongres memasuki tahap pembacaan rekomendasi
Polisi melindungi dirinya dengan tameng saat kerusuhan pasca Kongres Rakyat Papua III di Abepura, Jayapura, Papua, Rabu (19/10/2011).

yang berisi penolakan terhadap Negara Kesatuan Republik Indonesia. Aparat menembakkan peluru ke udara, membuat massa panik dan berlarian ke segala arah.
Kericuhan semakin meluas. Warga di sekitar lokasi kongres turut berlarian. Toko-toko memilih tutup untuk sementara. Abepura mencekam.
Meski kongres telah dibubarkan, aparah masih terus berjaga-jaga di sekitar lokasi. Truk polisi juga hilir mudik dari lokasi kongres ke markas kepolisian untuk mengangkut para peserta yang dijaring.
Wachyono menjelaskan penyelenggara Kongres Papua III telah memprovokasi masyarakat. “Terpaksa kami hentikan dan bubarkan,” katanya.
Ia menceritakan Kongres Papua I dan II yang berlangsung beberapa tahun sebelumnya, berjalan tertib. Awalnya, peserta Kongres III pun hanya menuntut pemenuhan hak-hak dasar masyarakat Papua terkait adat-istiadat, bukan kemerdekaan. “Semula mau membicarakan soal adat, tapi ternyata di tengah kongres mereka menodainya dengan agenda-agenda yang memprovokasi,” kata Wachyono.
Soal izin, Wachyono menjelaskan kepolisian awalnya memang memberikan izin. “Toh di kongres pertama dan kedua tidak ada masalah. Oleh karena itu kami putuskan: kami baru amankan jika kongres berjalan tidak sesuai dengan seharusnya.”
Kongres Papua III dihadiri sekitar 5.000 peserta dari berbagai daerah. Acara ini merupakan tindak lanjut dari Kongres Papua II yang digelar pada tahun 2000. Ada beberapa rekomendasi yang dihasilkan Kongres III ini. Salah satunya, merekomendasikan peninjauan kembali masuknya Papua ke Indonesia serta peninjauan kembali hasil Penentuan Pendapat Rakyat (Pepera) tahun 1969. Kongres juga mengangkat Orkorus Yeboisembut sebagai Presiden Papua Barat, dan Edison Waromi sebagai Perdana Menteri.
Polisi menangkap sejumlah orang yang hadir dalam acara Kongres Rakyat Papua III di Abepura, Jayapura, Papua, Rabu (19/10/2011). Foto:

Saat ini, Kepolisian Daerah Papua sedang memburu Ketua Panitia Kongres Papua, Selpius Obi. “Kami sedang memeriksa saksi-saksi untuk mengetahui ke mana dia lari. Kami lakukan penyidikan dan upayakan menangkap pelaku untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya,” kata Wachyono.
Hingga berita ini diunggah, Kepolisian Daerah Papua telah menangkap 5 tersangka. “Sudah ada unsur-unsur pidananya,” kata Wachyono.
Kelima tersangka itu adalah Ketua Dewan Adat Papua yang juga Presiden Republik Demokratik Papua, Forkorus Yaboisembut; tokoh Papua yang juga Perdana Menteri Republik Demokratik Papua, Edison Gladius Waromi; August Makbrawen Sananay Kraar; Dominikus Sorabut; dan An Gat Wenda.  Kelima tersangka bakal dijerat pasal makar dalam Undang Undang Darurat Tahun 1951.
Pengacara mereka, Gustac R. Kawer, mengatakan kliennya tidak bersedia menandatangani surat penahanan karena mereka merasa sudah mendapat izin menyelenggarakan kongres dari kepolisian.
Wachyono juga menyatakan pihaknya sudah melepas 300 orang yang sempat ditahan. “Karena tidak terbukti makar, mereka dilepas,” jelasnya.
Menolak Papua Merdeka
Polisi menangkap sejumlah orang yang hadir dalam acara Kongres Rakyat Papua III di Abepura, Jayapura, Papua, Rabu (19/10/2011). Foto:

Melihat situasi memanas, tokoh-tokoh adat Papua yang tergabung dalam keluarga pejuang Papua menggelar konferensi pers di Jakarta. Mereka menyatakan menolak rekomendasi Kongres Papua III.
“Kami menolak keras hasil Kongres Papua III yang mengatasnamakan rakyat Papua dan menyalahgunakan kesucian nilai-nilai adat rakyat Papua,” kata Ketua Umum Barisan Merah Putih, Ramses Ohee.
Ramses merupakan tokoh adat dan salah satu ketua suku di Papua. Didampingi tokoh-tokoh adat Papua lain, dia menyatakan menentang berbagai gerakan yang bertentangan dengan Pancasila, UUD 1945, dan NKRI. “Kongres Papua III hanya
Polisi menangkap sejumlah orang yang hadir dalam acara Kongres Rakyat Papua III di Abepura, Jayapura, Papua, Rabu (19/10/2011). Foto:


permainan sekelompok elit di Dewan Adat Papua yang tidak didukung oleh mayoritas masyarakat adat Papua dan Papua Barat. Adat telah dipermainkan dan disalahgunakan untuk kepentingan politik,” Ramses menuding.
Mereka juga menolak keputusan kongres yang mendeklarasikan Negara Federasi Papua Barat. Menurut mereka, pendirian itu adalah khayalan dari sekelompok orang di Dewan Adat Papua. “Pendirian suatu negara dengan presiden, perdana menteri, dan struktur kabinetnya adalah jelas-jelas tindakan makar yang berlawanan dengan aturan hukum NKRI,” kata Ramses.
Bagikan Berita Ini :
 
Support : Creating Website