KPK Harus Ungkap manipulasi Proyek PLN Rp 4 Triliun dan segera menetapkan GM PT PLN UIP jaringan Sumut Bintatar Hutabarat sebagai tersangka.

Jumat, 28 Oktober 20110 komentar

 

(Pena Media)
Ratusan massa yang menamakan dirinya LSM Gerakan Penyelamat Harta Negara (Gerphan) dan yayasan perlindungan konsumen nasional (Yapeknas) melakukan aksi demo di tiga instansi pemerintahan di antaranya kementrian ESDM, KPK dan PLN.

Dirut PLN Dahlan Iskan
Dirut PLN Dahlan Iskan
Dalam aksinya, Massa menuntut agar KPK segera menetapkan GM PT PLN UIP jaringan Sumut Bintatar Hutabarat sebagai tersangka.
Dugaan korupsi pengadaan tower transmisi PLN tahun 2009-2010 diduga melibatkan GM PT PLN Unit Induk Pelayanan (UIP) jaringan Sumut Bintatar Hutabarat berujung aksi.



Daan F Poluan yang dikonfirmasi , Rabu (26/10) menyatakan, aksi demo yang dilakukan karena adanya dugaan korupsi di PT PLN UIP yang dahulu bernama INKITRING SUAR dalam proyek pengadaan tower transmisi yang berpotensi merugikan negara puluhan miliar rupiah.
Kasus yang sudah ditangani oleh Kejaksaan Tinggi Sumut sejak tahun 2010 tersebut dimintakan oleh Gerphan untuk dilakukan suvervisi oleh KPK .
Bagikan Berita Ini :
 
Support : Creating Website