Kapolres Binjai punya lahan garap lahan bekas PTPN IIBinjai
Perebutan lahan bekas HGU PTPN II Sei Semayang Binjai, ternyata diduga ada kesan tak beres dilakukan Kapolres setempat, Rina Sari Ginting, disebut-sebut menggarap lahan seluas 70 hektar di areal tersebut.
Lahan tersebut berada di Jalan Baru Ring Road (Megawat), perbatasan Binjai-Deliserdang, sudah ditanami palawija seperti ubi. Di lokasi itu, masih terlihat pohon ubi berdiri tegak dan belum habis dipanen.
Salah seorang warga yang sedang mengembala lembunya di sekitar lahan ubi itu, membenarkan kalau ubi yang berada di tengah-tengah perkebunan sawit tersebut milik Kapolres Binjai Rina Sari Ginting.
"Memang benar lahan itu milik Kapolres. Kami pernah melihat dia datang ke kebun ubi dan tidak memakai seragam polisi. Bahkan, dia sempat menyuruh anggotanya membubarkan balap liar di Jalan Baru ini,” kata pengembala itu tanpa menyebutkan namayan, tadi malam.
Pengembala itu juga menambahkan, selain Kapolres memiliki jatah lahan, juga ada orang lain ikut menggarap, seperti pengusaha dari Langkat, Medan, juga menanam di lahan perkebunan ini.
Sementara, ketika hal ini dikonfirmasi kepada Kapolres melalui telepon selulernya tidak diangkat. Begitu juga melalui SMS, dia enggan membalas.
Edwar, selaku Manajer PTPN 2 Sei Semayang, mengaku sedang berada di Jokja. Dia mengaku, tidak tahu menahu masalah perkebunan itu. Menurutnya, lahan tersebut merupakan lahan yang diurus oleh Manajer perkebunan sawit Tandam.