Sabtu, 01 Oktober 20110 komentar

Hati hati mencairkan permohonan bantuan sosial (Bansos)

                                                                . Gedung DPRD Kaltim

Sekretaris Komisi I DPRD Kaltim Syaparuddin menegaskan, verifikasi dan validasi terhadap pemohon bantuan sosial (bansos) dan hibah dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kaltim memang mutlak perlu dilakukan. Karena hal ini sangat sensitif dan erat kaitannya dengan masalah hukum.
"Saya kira soal verifikasi itu memang perlu dilakukan. Ini untuk menghindari yang namanya bansos fiktif. Dan kalau ini sampai lolos, kita (Kaltim, Red) semua yang dirugikan. Selain harus berurusan dengan aparat hukum," tukas Syaparuddin.


Bahkan menurut Syaparuddin, apabila ada temuan bansos fiktif, bukan hanya penerima bansos atau hibah saja yang harus berurusan dengan aparat hukum. Tapi pihak pencair yakni Pemprov Kaltim juga bisa terseret.
"Tentu ini yang harus diwaspadai. Kita semua tidak mau sampai ini terjadi. Sehingga saya dukung upaya Pemprov Kaltim, khususnya biro terkait untuk menjalankan apa yang ada di undang-undang terkait verifikasi dan validasi calon penerima bansos atau hibah. Kalau memang tak valid, ya jangan dicairkan," tegasnya.
Bagikan Berita Ini :
 
Support : Creating Website