Pencurian mangkin subur di Banda Aceh

Sabtu, 09 April 20110 komentar




BANDA ACEH -(MI)
Jajaran Sat Reskrim Polresta Banda Aceh, Jumat (8/4) dinihari, menangkap remaja berinisial NA (16), warga Keude Bieng, Kecamatan Lhoknga, Aceh Besar, di kawasan Ulee Lheue, Banda Aceh. NA diketahui sebagai pelaku pencurian sepeda motor milik temannya sendiri, pada 10 Desember 2010 lalu.

Kapolresta Banda Aceh, Kombes Pol Drs Armensyah Thay didampingi Wakasat Reskrim AKP Handoyo Yudhy S SIK menyebutkan, NA ditangkap sekitar pukul 03.00 WIB. Sementara seorang lagi berinisial An (19) yang bersama-sama NA malam itu, berhasil kabur dari kepungan polisi dan dinyatakan DPO.

Menurut Handoyo, NA dan An adalah pelaku pencurian sepeda motor Satria F BL 6429 JN milik Dimas (16), siswa SMP 3 Banda Aceh yang tak lain adalah teman mereka sendiri. Modus yang dilakukan tergolong rapi. NA dan An meminjam sepeda motor Dimas, lalu mereka membawa sepeda motor itu ke tukang kunci, untuk menduplikatkan kuncinya.

“Mereka tak langsung mencuri, tapi mereka duplikatkan dulu kuncinya. Lalu sepeda motor dikembalikan. Setelah sekian lama, baru keduanya (NA dan An) melakukan pencurian. Sehingga kecurigaan tidak mengarah kepada mereka,” sebut Handoyo.

Sepak terjang pelaku, kata AKP Handoyo, terkuak saat pihaknya melihat gelagat yang aneh yang ditunjukkan oleh NA malam itu. Ada beberapa hal yang membuat polisi menaruh curiga, selain dari gerak-gerik, juga dari warna sepeda motor Satria F yang dikemudikan NA yang sudah dicat tidak seperti keluaran pabrik.

Bagikan Berita Ini :
 
Support : Creating Website