Asahan(Pena Media) | |
(KaUPT) Dinas Pendidikan (dulu Kepala Cabang Dinas Pindidikan-red) yang berkedudukan di kecamatan mengenai ‘upeti’ yang harus distor jika ingin tetap menjadi Ka UPT maupun menduduki jabatan Ka UPT. Menurut pengunjuk rasa bahwa rekaman itu berdurasi Sekitar 3 menit. Dalam rekaman itu terlihat permintaan Akmaluddin yang meminta storan kepada salahseorang kasek agar tetap bertahan jadi kasek atau Kepala UPT maupun untuk mendapatkan jatah kasek SD/SMP maupun jatah Ka UPT di jajaran Disdik Asahan . Setelah puas menggelar orasi, baik Wiga, AH Manurung, pengunjuk rasa meninggalkan lokasi tanpa ada bertemu dengan pejabat Disdik. Begitupun unjuk rasa tersebut sempat membuat sejumlah PNS yang bertugas di Disdik keluar dari ruang kerjanya untuk mengetahui bunyi tulisan spanduk dan poster yang dibawa pengunuk rasa. Sebelumnya, Badan Pertimbangan Jabatan dan Kepangkatan (Baperjakat) Pemkab Asahan sudah melakukan pemanggilan terhadap Kadisdik terkait mutasi puluhan kasek di jajaran Disdik Asahan. Karena jabatannya terbukti tidak memenuhi syarat untuk diangkat menjadi kepala sekolah, sesuai dengan peraturan perundang-undangan. Kepala Bidang Mutasi dan Pengadaan Pegawai Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Pemkab Asahan, Sutiono SSos SH baru-baru ini mengatakan, Baperjakat saat ini masih menyelidiki persoalan tersebut. Sutiono mengatakan, Baperjakat Pemkab Asahan sedang bekerja terkait dengan keluarnya instruksi Bupati Asahan, Taufan Gama Simatupang yang meminta baperjakat untuk menyelidiki mutasi dan pengangkatan puluhan kepala sekolah. Saat tim Baperjakat menanyakan kepada Kepala Dinas Pendidikan (Kadisdik) Pemkab Asahan, Bambang Gulyanto terkait dengan pengakuannya yang menyebutkan dari mutasi sebanyak 72 kasek, hanya 22 mutasi dan pengangkatan kepala sekolah yang diketahuinya karena diusulkan pengangkatan dan mutasinya melalui pihak Disdik sebagai kepala dinas. Sedangkan pelantikan 50 kasek lagi diakui tanpa melalui usulan dari Disdik. (van/syaf) Rekaman berdurasi 3 menit yang menunjukkan Kepala Bidang Pendidikan (Kabid Disdik) Asahan Akmaluddin meminta upeti (memeras) salahseorang kasek beredar. Pemerasan itu dilakukan saat pelaksanaan mutasi 45 kasek di Disdik Asahan. Karenanya, Bupati Asahan Drs H Taufan Gama Simatupang MAP didesak untuk mencopot jabatan Kabid Dikdas Asahan. Desakan itu disampaikan pengunjuk rasa, Kamis (7/4) sekitar pukul 10.00 WIB di halaman kantor Dinas Pendidikan Asahan di Jalan Ahmad Yani. “Setoran itu dialokasikan pada Kabid Disdik dan Kadisdik Asahan, sedang jumlah uangnya berpariasi,” teriak pengunjuk rasa, tanpa merinci nilai uang yang akan distor itu seraya menambahkan bahwa yang menyarankan setoran uang itu adalah Kabid Dikdas Asahan Akmaluddin. Saat melakukan orasi, puluhan pengunjuk rasa yang tergabung dalam gerakan mahasiswa dan masyarakat Asahan mengatakan, Taufan Gama adalah harapan masyarakat Asahan untuk melakukan perbaikan di segala lini dan muaranya untuk kesejahteraan rakyat. Maka tidak berlebihan ratusan jika warga Asahan menggantungkan harapan kepada orang nomor satu ini. Wiga Hariadi saat menyampaikan orasi mengatakan, bukti rekaman pengutipan upeti yang diduga dilakukan Kabid Dikdas Asahan merupakan tindakan yang tak terpuji dan sangat memprihatinkan. Ini menunjukkan jika keadaan pendidikan di Asahan dalam kondisi kelam. “Dunia pendidikan selama ini diharap menjadi penjaga gawang moral agar oknum-oknum yang tak bermoral belajar dari dunia pendidikan. Tentu sikap tamak, arogansi, memperkaya diri sendiri dengan mengambil bukan haknya harus bersih dari oknum-oknum yang mengelola pendidikan. Sebab di dalam kerangka Disdik, akan ada guru yang sehari-hari berhadapan dengan anak didik yang kelak sebagai pemegang kekuasaan di bumi Asahan atau di seantero jagad ini. Jika kedua jenis manusia ini sudah dicekoki dengan yang tak baik, maka yang terjadi sebuah kekelaman di dunia yang selama ini harus dijaga dari pengaruh ketidak beresan,” ucapnya. Pengunjuk rasa juga membongkar kebobrokan di Disdik Asahan dan dibuktikan adanya rekaman pembicaraan dua Kepala Unit Pelaksana Tehnik (KaUPT) Dinas Pendidikan (dulu Kepala Cabang Dinas Pindidikan-red) yang berkedudukan di kecamatan mengenai ‘upeti’ yang harus distor jika ingin tetap menjadi Ka UPT maupun menduduki jabatan Ka UPT. Menurut pengunjuk rasa bahwa rekaman itu berdurasi Sekitar 3 menit. Dalam rekaman itu terlihat permintaan Akmaluddin yang meminta storan kepada salahseorang kasek agar tetap bertahan jadi kasek atau Kepala UPT maupun untuk mendapatkan jatah kasek SD/SMP maupun jatah Ka UPT di jajaran Disdik Asahan . Setelah puas menggelar orasi, baik Wiga, AH Manurung, pengunjuk rasa meninggalkan lokasi tanpa ada bertemu dengan pejabat Disdik. Begitupun unjuk rasa tersebut sempat membuat sejumlah PNS yang bertugas di Disdik keluar dari ruang kerjanya untuk mengetahui bunyi tulisan spanduk dan poster yang dibawa pengunuk rasa. Sebelumnya, Badan Pertimbangan Jabatan dan Kepangkatan (Baperjakat) Pemkab Asahan sudah melakukan pemanggilan terhadap Kadisdik terkait mutasi puluhan kasek di jajaran Disdik Asahan. Karena jabatannya terbukti tidak memenuhi syarat untuk diangkat menjadi kepala sekolah, sesuai dengan peraturan perundang-undangan. Kepala Bidang Mutasi dan Pengadaan Pegawai Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Pemkab Asahan, Sutiono SSos SH baru-baru ini mengatakan, Baperjakat saat ini masih menyelidiki persoalan tersebut. Sutiono mengatakan, Baperjakat Pemkab Asahan sedang bekerja terkait dengan keluarnya instruksi Bupati Asahan, Taufan Gama Simatupang yang meminta baperjakat untuk menyelidiki mutasi dan pengangkatan puluhan kepala sekolah. |
HomePejabat Peras Kepala Sekolah