BEBERAPA PROYEK DI PEMATANGSIANTAR TIDAK TEPAT WAKTU

Rabu, 12 Januari 20110 komentar


Siantar
Sayang sekali tahun 2010 sudah berlalu beberapa proyek di Kota Pematang Siantar Propinsi Sumatera Utara belum rampung. Seperti di Kecamatan Siantar Martoba pembangunan jembatan jalan Pendeta Wisman Saragih serta perehapan jembatan Karang Sari kelurahan Tambun Nabolon

Menurut JA.Setyawan kadis Pendapatan Kota Siantar pihaknya dalam pembayaran tidak melakukan cek fisik, hanya mengevaluasi Surat Perintah Membayaran (SPM)dan menguji nilainya bukan fisik proyek.

Padahal sesuai kepres 80/2003 pedoman pengadaan barang dan jasa. Setiap pengadaan barang dan jasa milik Negara harus disesuaikan dan tepat waktu minimal pada masa akhir anggaran 31 Des.

Jika tidak Dinas PU Pemantang Siantar harus bertindak tegas dan memberikan sangsi denda atau memutuskan kontrak sesuai perjanjian.

Yang mengherankan malah pihak PU Kota Siantar Menerbitkan Surat Perintah Melakukan Pembayaran (SPMB). Bukankah hal ini bisa dikategorikan proyek fiktif dan ini sudah masuk ke ranah hukum,karena sudah menjadi kerugian Negara.

Menururut Andres Tarigan pelaksana tugas (Plt) Kadis PU mengatakan proyek 2010 yang tak siap seperti kedua jembatan tersebut akan mengambil tindakan tegas bila menemukan kesalahan pada rekanan .(barat)
Bagikan Berita Ini :
 
Support : Creating Website